https://palpres.bacakoran.co/

3 Bangunan Ditetapkan Cagar Budaya Baru Palembang, Kantor Ledeng dan Museum SMB II, Terakhir Ada Bisa Nebak?

Tim Ahli Cagar Budaya Palembang menetapkan 3 bangunan sebagai cagar budaya baru yang ada di Palembang usai rapat rekomendasi penetapan-Foto: Alhadi Farid/koranpalpres.com-

Usulan gedung Kejari Palembang pertama untuk ditetapkan sebagai cagar budaya karena akan dialihfungsikan menjadi Klinik Adhyaksa.

BACA JUGA:Peringatan Hari Bela Negara, Korem 044/Gapo Gelar Upacara Mengusung Tema Kobarkan Bela Negara untuk Indonesia

BACA JUGA:Ternyata Orang Dengan Gangguan Jiwa Boleh Nyoblos Loh! Gak Percaya? Begini Alasannya

Dengan pengalihfungsian tersebut, Kejari Palembang ingin melakukan renovasi dan tidak menginginkan nilai sejarah akan rusak dari kegiatan renovasi itu.

“Bekas gedung kantor Kejari Palembang sudah lengkap dan kita rekomendasikan untuk ditetapkan Cagar Budaya baru,” katanya.

Dengan kata lain, pihaknya memberikan rekomendasi kepada Kejari Palembang untuk melakukan renovasi hanya di bagian tertentu sehingga tetap menyimpan nilai sejarah di Palembang.

“Pada prinispnya kami menyambut baik punya keinginan agar bekas gedung yang tidak terpakai itu dijadikan cagar budaya,” ucap Kemas.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan