https://palpres.bacakoran.co/

Jalin MoU Dengan Disdukcapil, Ternyata Ini Tujuan Kejari OKU

Kejari OKU melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari OKU menjalin MoU dengan Disdukcapil Kabupaten OKU.--Humas Kejati Sumsel

OKU, KORANPALPRES.COM - Kejari OKU melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari OKU menjalin Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten OKU. 

MoU itu dilakukan langsung di Aula Kantor Kejari OKU, Kamis 15 Mei 2025. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kajari OKU, Choirun Parapat, SH.MH didampingi Para Kasi, Kasubsi serta Jaksa Fungsional pada Kejari OKU.

Dan Kepala Disdukcapil Kabupaten OKU, A. Suryadi, SE. MM didampingi Sekdin, Para Kabid  beserta jajaran.

Kepala Disdukcapil Kabupaten OKU, A. Suryadi, SE.MM menerangkan jika MoU yang dilakukan ini untuk memberikan kualitas pelayanan dan meminimalisir resiko yang menimbulkan permasalahan hukum.

BACA JUGA:Wah! Ada Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti di Kejati Sumsel, Kasus Apakah Itu

BACA JUGA:Petinggi Kejati Sumsel Ini Hadir Dalam Sidang Paripurna Istimewa DPRD, Ini Wajahnya

"MoU yang dilakukan ini dalam rangka pendamping hukum di bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara, kami sangat mengharapkan dukungan penuh dari seluruh pihak terutama dari Kejari OKU," ujarnya. 

Sehingga pihaknya dapat menjalankan pelayanan masyarakat yang prima kepada seluruh pihak. 

Serta perlu diketahui Disdukcapil Kabupaten OKU mempunyai moto memberikan pelayanan secara cepat.

"Yang mana dalam penandatanganan kerja sama ini kami menekankan pentingnya kolaborasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjamin kepastian hukum," katanya.

BACA JUGA:Kembali, Penyidik Kejati Sumsel Periksa Saksi Kasus Pasar Cinde Palembang, Berapa Orang

BACA JUGA:Sosok Petinggi Kejati Sumsel Ini Memimpin Rakor Bersama Tim Keuangan, Siapakah Dia?

Selain itu, A. Suryadi, SE.MM juga akan menyampaikan apresiasi kepada Kejari OKU atas dukungan dalam penanganan masalah hukum yang mungkin timbul dalam pelaksanaan tugas Disdukcapil Kab. OKU.

Sementara itu, Kajari OKU, Choirun Parapat, SH., MH dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini adalah untuk mengoptimalkan peran dan tugas para pihak dalam menyelesaikan persoalan hukum bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan