https://palpres.bacakoran.co/

Google Advertisement Below

Kejari OKI Perkuat Pelayanan Hukum, Dengan Cara Apa?

Dalam upaya meningkatkan akses dan pemahaman masyarakat terhadap layanan hukum yang cepat, transparan, dan mudah dijangkau, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari OKI menggelar kegiatan sosialisasi di Pasar Kayu Agung, Senin 19 Mei 2025.--Humas Kejati Sumsel

OKI, KORANPALPRES.COM - Dalam upaya meningkatkan akses dan pemahaman masyarakat terhadap layanan hukum yang cepat, transparan, dan mudah dijangkau, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI) menggelar kegiatan sosialisasi di Pasar Kayu Agung, Senin 19 Mei 2025.

Kegiatan ini difokuskan pada pengenalan Aplikasi Halo JPN, sebuah inovasi digital yang memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan hukum gratis yang disediakan oleh Kejari OKI.

Kepala Subseksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Wulan Tary, S.H., bersama staf bidang hadir langsung memberikan penjelasan dan demonstrasi penggunaan aplikasi Halo JPN. 

"Sosialisasi ini menyasar masyarakat yang beraktivitas di sekitar Pasar Kayu Agung, pusat kegiatan ekonomi dan sosial di Kota Kayu Agung," ujar Wulan. 

BACA JUGA:Wah! Ada Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti di Kejati Sumsel, Kasus Apakah Itu

BACA JUGA:Petinggi Kejati Sumsel Ini Hadir Dalam Sidang Paripurna Istimewa DPRD, Ini Wajahnya

Dengan tujuan menjangkau warga yang membutuhkan layanan hukum namun memiliki keterbatasan akses informasi.

Kegiatan ini tidak hanya menjadi sarana edukasi hukum yang penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan hak dan kewajiban hukum mereka, tetapi juga memperkuat hubungan antara Kejari OKI dan masyarakat setempat. 

Antusiasme masyarakat sangat tinggi, terlihat dari banyaknya pertanyaan dan interaksi yang terjadi selama sosialisasi berlangsung, menandakan kebutuhan besar akan layanan hukum yang mudah diakses dan transparan.

"Kejari OKI menegaskan komitmennya untuk mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya kelompok yang selama ini mungkin mengalami kesulitan dalam mengakses informasi dan layanan public," katanya.

BACA JUGA:Kembali, Penyidik Kejati Sumsel Periksa Saksi Kasus Pasar Cinde Palembang, Berapa Orang

BACA JUGA:Sosok Petinggi Kejati Sumsel Ini Memimpin Rakor Bersama Tim Keuangan, Siapakah Dia?

Melalui sosialisasi ini, Kejari OKI tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada pelayanan dan perlindungan hukum yang responsif dan inklusif.

Ke depan, Kejari OKI berencana memperluas kegiatan sosialisasi serupa ke wilayah lain guna meningkatkan literasi hukum masyarakat dan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan

Iklan Google