https://palpres.bacakoran.co/

Pencuri Minyak Milik PT PEP Prabumulih Field Ditindak Tegas, Ini Komplotannya

PT PEP Prabumulih Field sebagai bagian dari PHR Regional 1 Sumatra Zona 4 berhasil mendeteksi gerak gerik pencurian minyak dan menyerahkannya ke Polres Ogan Ilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.--istimewa

PRABUMULIH, KORANPALPRES.COM - PT Pertamina EP (PEP) Prabumulih Field sebagai bagian dari Pertamina Hulu Rokan (PHR) Regional 1 Sumatra Zona 4 berhasil mendeteksi gerak gerik pencurian minyak dan melaporkan ke pihak berwenang.

Tentang 3 pelaku di Jalur Trunkline dari PPP Prabumulih ke KM 3 Plaju di Desa Parit, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir. 

Para pelaku telah dipantau tim keamanan sejak ditemukannya galian mencurigakan di belakang Toko Bangunan Sapu Jagad, sekitar 300 meter dari Godeville Box Simpang Desa Parit pada 4 Juni 2025. 

Setelah mendapatkan informasi pergerakan di lokasi kejadian pada 8 Juni, Tim Keamanan segera berkoordinasi dengan Reskrim Polres Ogan Ilir untuk melakukan pengintaian dan penangkapan.

BACA JUGA:Kasus PMI Palembang, Kuasa Hukum: Adanya Dugaan Dikriminalisasi Terhadap Kliennya

BACA JUGA:3 Titik Rawan Kriminalitas di Pemulutan, Polisi Lakukan Ini

Keberhasilan ini semakin menegaskan keseriusan PEP Prabumulih Field dalam menangani kasus pencurian minyak yang dapat merugikan negara secara ekonomi serta berpotensi membahayakan lingkungan. 

Saat ini, para pelaku telah diserahkan kepada Polres Ogan Ilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Senior Manager Prabumulih Field, Muhammad Luthfi Ferdiansyah, menyampaikan bahwa PEP Prabumulih Field berkomitmen penuh dalam menjaga keamanan wilayah operasionalnya. 

Setiap aksi pencurian yang terindikasi sebagai sabotase akan ditindak secara tegas melalui koordinasi dengan Tim Keamanan serta PKS TNI-POLRI.

BACA JUGA:Tekan Angka Kriminalitas, Kegiatan Ini Langkah Tiju Unit 1 Subdit III Polda Sumsel Lakukan

BACA JUGA:Kriminalitas Susah Ditebak, Warga Harus Perketat Keamanan Lingkungan Masing-masing

“Setiap aksi pencurian minyak di wilayah kami akan mendapatkan sanksi hukum, karena PEP Prabumulih Field merupakan bagian dari Objekvital Nasional (Obvitnas) yang wajib dijaga,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberhasilan penangkapan ini dapat terwujud atas kerja sama dan respons cepat dari Kepolisian Resor (Polres) Ogan Ilir. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan