Wakajati Sumsel Ikuti Seminal Nasional, Secara Apa?
Wakajati Sumsel Pipuk Firman Priyadi, S.H., M.H mengikuti secara daring kegiatan Seminar Nasional, Senin 16 Juni 2025 yang diadakan oleh Unsoed, dengan tema "RUU KUHAP: Solusi atau Masalah Dalam Penegakan Hukum di Indonesia”.--Humas Kejati Sumsel
Salah satu tugas kejaksaan adalah untuk melakukan Pengamanan Pembangunan Strategis yang selanjutnya diberi nama Tim PPS (Pengamanan Pembangunan Strategis) merupakan tugas dan wewenang bidang Intelijen yang telah diatur dalam Pasal 30B Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2021.
Fungsi Pengamanan Pembangunan Strategis yang dilakukan oleh Intelijen pada Kejaksaan terutama dalam kegiatan belanja modal jalan atau pembangunan jalan yang menggunakan dana negara melalui APBN maupun APBD.
BACA JUGA:Kejati Sumsel Gelar Pra Musrenbang di Wilayahnya, Pejabat Tinggi Ini Memimpinnya, Ini Wajahnya
BACA JUGA:Kembali Kejati Sumsel Gelar JMS, Ini Sekolah Yang disasarnya
Dengan jumlah yang tidak sedikit berpotensi akan adanya permasalahan hukum terutama dalam hal korupsi.
"Untuk itu peran bidang Intelijen pada Kejaksaan sangat penting guna penegakan hukum dalam melakukan upaya, pekerjaan, kegiatan, dan tindakan untuk deteksi dini dan peringatan dini," ujar Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H.
Hal ini dalam upaya pencegahan, penangkalan, dan penanggulangan terhadap setiap ancaman, hambatan, gangguan yang mungkin akan timbul.
Serta mengancam kepentingan dan keamanan nasional di bidang pembangunan strategis terutama kegiatan belanja modal jalan dengan dilandasakan oleh peraturan tersebut sehingga mempunyai dasar dan kepastian hukum.
BACA JUGA:Tim Tabur Kejati Sumsel Amankan Seorang DPO, Kasua Apakah itu?
BACA JUGA:Petinggi Kejati Sumsel Ini Hadir Dalam Sidang Paripurna Istimewa DPRD, Ini Wajahnya
"Acara ini merupakan bagian dari upaya pengawalan terhadap proyek-proyek strategis nasional (PSN) maupun proyek strategis daerah (PSD) guna memastikan pelaksanaan yang tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran," katanya.***