https://palpres.bacakoran.co/

Begini Ketegasan Kejari OKI Dalam Penegakan Hukum

Kejari OKI kembali menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum yang tegas dan akuntabel dengan adanya informasi putusan kasasi, dalam perkara tindak pidana pembunuhan berencana.--Humas Kejati Sumsel

OKI, KORANPALPRES.COM - Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI) kembali menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum yang tegas dan akuntabel dengan adanya informasi putusan kasasi, Rabu 2 Juli 2025.

Dalam perkara tindak pidana pembunuhan berencana atas nama terdakwa Puguh Nurrohman alias Puguh bin Suparman dan Alim Ardianto bin Haitami Umar. 

Putusan kasasi ini menjadi tonggak penting dalam memastikan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat.

"Berdasarkan informasi yang diterima pada Rabu, 02 Juli 2025, Mahkamah Agung telah mengeluarkan putusan kasasi," ujar Kasi Intel Kejari OKI, Agung Setiawan, S.H., M.H. 

BACA JUGA:Kejati Sumsel Lakukan Penetapan Tersangka Korupsi Pasar Cinde, Berapa Orang

BACA JUGA:Ada Sosok Petinggi Kejati Sumsel Hadir di Upacara HUT Bhayangkara Ke-79, Berikut Sosoknya

Dengan Nomor Putusan Kasasi 817 K/PID/2025 tanggal 24 April 2025 untuk terdakwa Puguh Nurrohman alias Puguh bin Suparman.

Dan Nomor Putusan Kasasi 818 K/PID/2025 tanggal 24 April 2025 untuk terdakwa Alim Ardianto bin Haitami Umar. 

"Pemberitahuan putusan kasasi ini telah disampaikan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai Pemohon dan Terdakwa sebagai Termohon pada hari Kamis, 26 Juni 2025 lalu," katanya.

Majelis Hakim Kasasi dalam perkara ini dipimpin oleh Hakim Ketua Prof. Dr. Surya Jaya, S.H., M.Hum.

BACA JUGA:Kejati Sumsel Ikuti Kickoff FGD, Tentang Apa?

BACA JUGA:Jadi Pembina Apel Pagi, Ini Arahan Asbin Kejati Sumsel

Yang didampingi oleh Hakim Anggota 1 Dr. H. Achmad Setyo Pudjoharsoyo, S.H., M.Hum. dan Hakim Anggota 2 Sutarjo, S.H., M.H.

Bahwa amar putusan kasasi pada pokoknya menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Kayuagung Nomor 492/Pid.B/2024/PN.Kag tanggal 14 Januari 2025.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan