https://palpres.bacakoran.co/

Google Advertisement Below

Kajari OKU Gelar Ekspose Pendampingan Hukum, Siapa?

Kajari OKU Rudhy Parhusip melakukan Ekpose Pendampingan Hukum Perum Bulog Cabang OKU, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka Optimalisasi Penyaluran Bantuan Pangan serta menjamin Standar Kualitas Beras Bulog.--Humas Kejati Sumsel

Adapun sampai Per 3 Agustus 2025 yaitu sekitar 95.54 persen. Ada satu desa yaitu Karang Dapo yang belum menyerahkan kepada PBP, sedangkan dari Bulog Cabang OKU sendiri sudah menyalurkan ke desa tersebut. 

"Hal ini menjadi kendala yang perlu dijelaskan kepada kepala desa agar mekanisme penyaluran itu bisa terserap dengan baik," jelasnya.

BACA JUGA:Tim Kepala Bagian Pengelolaan Data Biro Perencanaan dan Bagian Reformasi Birokrasi Datangi Kejati Sumsel

BACA JUGA:OTT di Kantor Camat Pagar Gunung, Akhirnya Kejati Sumsel Tetapkan Tersangka, Siapa Mereka?

Dalam melakukan Kegiatan Pendampingan Hukum (Legal Assistance) pada proses yang terjadi di lapangan.

Tim Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara perlu mengawasi standar uji kualitas dan kuantitas beras sebelum dilakukan penyerahan penyaluran bantuan kepada masyarakat dan juga pada saat dilakukan penyimpanan, sehingga dapat menjaga standar yang telah ditetapkan dengan baik.***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan

Iklan Google