Disdukcapil Prabumulih Ajak Warga Segera Upgrade KTP Konvensional ke Digital
Disdukcapil Prabumulih Ajak Warga Segera Upgrade KTP Konvensional ke Digital--bacakoranpalpres
PRABUMULIH, KORANPALPRES.COM - Mempercepat transformasi digital dan meningkatkan kualitas layanan publik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Prabumulih menggelar Sosialisasi Peraturan Dokumen Administrasi Kependudukan, Selasa (4/11/2025), di Gedung Kesenian Rundingan Wako Prabumulih.
Kegiatan ini mengusung tema ‘Peran IKD dalam Mempercepat Transformasi Digital dalam Meningkatkan Layanan Publik’.
Asisten III Pemkot Prabumulih, Drs Amilton mengatakan, Amilton mengapresiasi langkah Disdukcapil terus berinovasi dalam pelayanan publik berbasis digital.
“Pelayanan administrasi kependudukan ini sangat penting bagi masyarakat, terutama bagi penerima Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sosial (bansos), dan program bantuan lainnya. Data kependudukan valid dan terintegrasi memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran,” ujar Amilton
BACA JUGA:Rutan Prabumulih Siap Terapkan Program Pembinaan Rohani Islam Berbasis Pesantren
BACA JUGA:Penuhi Pendidikan Kepada Warga Binaan Lewat Kejar Paket A, B dan C, Rutan Prabumulih Lakukan Ini
Ia menambahkan, penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) bukan hanya sekadar inovasi, tetapi juga langkah penting dalam melindungi data pribadi masyarakat.
“Ini demi keamanan data konsumen, agar tidak mudah disalahgunakan. Digitalisasi layanan kependudukan sangat penting menghadirkan pelayanan lebih cepat, aman, dan terpercaya,” tegasnya.
Menurutnya, transformasi digital yang dijalankan pemerintah merupakan bentuk nyata peningkatan kualitas pelayanan publik dan transparansi birokrasi.
“Ini bagian dari transformasi digital menuju tata kelola pemerintahan yang modern dan efisien,” tambahnya.
BACA JUGA:Kayuagung ke Prabumulih Makin Dekat! Ramp Junction Resmi Dibuka, Tak Perlu Lagi Keluar Tol
BACA JUGA:Ada Giat Penyuluhan Hukum JMS Dilakukan Kejari Prabumulih, Ini Lokasi Sekolahnya
Sementara itu, Kadisdukcapil Prabumulih, Haryadi SH MM, menjelaskan bahwa pemerintah pusat saat ini tengah mendorong penerapan IKD sebagai bagian dari reformasi administrasi kependudukan nasional.
“Upaya pemerintah ini sejalan dengan digitalisasi dokumen kependudukan. Ke depan, seluruh dokumen seperti KTP tidak lagi berbentuk fisik, tetapi dapat diakses melalui smartphone masing-masing warga,” jelas Haryadi.