https://palpres.bacakoran.co/

Polisi Tangkap Pasutri dan 1 Anaknya di Tanjung Raja, Barang Bukti Narkoboy Bikin Mata Terbelalak

Barang bukti Narkoba jenis sabu dan ekstasi yang diamankan pihak Polda Sumsel di Desa Tanjung Raja Selatan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel.-wijdankoranpalpres.com-

Berikut barang bukti yang diamankan pihak Polda Sumsel dari tangkapan narkoba di Desa Tanjung Raja Selatan, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir;

- 10 Paket Narkotika jenis sabu dengan berat brutto 10.752 gram

BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Gelar Penyuluhan Pencegahan dan Penanganan Terorisme serta Radikalisme, Ini Tujuannya

BACA JUGA:Pemkab dan DPRD Ogan Ilir Sahkan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026

- 4 paket Narkotika jenis Sabu dibalut lakban warna merah bertulisan Fragille dengan berat Brutto 414 gram

- 3 paket Narkotika jenis Sabu dengan berat Brutto 214 gram

- Ekstasy warna coklat berlogo Maserati dengan jumlah 14.680 butir

- Ekstasy warna kuning berlogo minion dengan jumlah 3.265 butir

BACA JUGA:Cara Canggih Tim Dosen Unsri Dongkrak Produktivitas Budidaya Ikan Lele di Desa Kotadaro II Ogan Ilir

BACA JUGA:Jelang Putusan Hukuman 2 Terdakwa Kasus Narkoboy, Ketua DPC Peradin Ogan Ilir Sampaikan Pendapat Hukum

- Ekstasy warna abu-abu berlogo Rolex berjumlah 460 butir

- Ekstasy warna coklat berlogo karopi berjumlah 195 butir

- 2 bungkus serbuk warna kuning dengan berat brutto 282 gram

- 2 bungkus serbuk warna hijau dengan berat brutto 306 gram

BACA JUGA:Pemberdayaan Berbasis Inovasi di Ogan Ilir, Unsri Kembangkan Jellybone, Produk Sehat dari Limbah Tulang Ikan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan