https://palpres.bacakoran.co/

Ogah Di-prank Lagi, Pemprov Sumsel Desak Asosiasi Pertambangan Batubara Segera Perbaiki Jembatan Muara Lawai

Gubernur Sumsel Herman Deru (tengah) meninjau langsung progress pembangunan kembali Jembatan Muara Lawai, Kecamatan Merapi Timur, Lahat pada penghujung Agustus 2025 belum lama ini.--dokumentasi

BACA JUGA:Simak Kajian Pendakwah Kondang Ustadz Maulana, ini Hikmah yang Dipetik Keluarga Besar Pemprov Sumsel

Menurut dia, salah satu hambatan utama selama ini adalah belum adanya koordinator resmi. 

Kini pihak asosiasi batubara akan memutuskan penanggung jawab (NHOB) serta menunjuk notaris agar mekanisme pendanaan berjalan transparan. 

Dalam pertemuan itu, Apriyadi juga menyinggung persoalan Jembatan di Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang hingga kini belum mendapat kepastian penyelesaian. 

Sesuai arahan Gubernur, pihak terkait diberi tenggat waktu hingga 31 Desember 2025.

BACA JUGA:Salat Jumat Bareng ASN Pemprov Sumsel, Gubernur Herman Deru Sindir Kinerja Kendur Gegara Fluktuasi Keuangan

BACA JUGA:Gotong Royong Percepat Bangun Jalan Lingkar Tebing Tinggi, Pemprov Sumsel Kucurkan Dana Rp40 Miliar Lebih

“Kalau tidak, otomatis kegiatan ditutup, maka masyarakat dan pemerintah akan bertindak,” singgung Apriadi. 

“Kalau sampai 31 Desember 2025 dana tidak terkumpul, maka jalur itu ditutup,” timpalnya menegaskan.

Mewakili Pemprov Sumsel, Apriadi menegaskan bahwa angkutan yang ingin tetap menggunakan jalur tersebut wajib memperbaiki jembatan terlebih dahulu. 

“Berbeda dengan Muara Lawai yang berada di jalan nasional, Jembatan di Lalan berada di jalan kabupaten sehingga penanganannya berada di bawah kewenangan Pemkab setempat,” pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan