https://palpres.bacakoran.co/

Beredar Surat Bupati Pidie Jaya Terkait Banjir Bandang: Tidak Sanggup Tangani Bencana Alam

Bupati Pidie Jaya Sibral Malasyi MA dalam surat pernyataannya mengaku tidak sanggup menangani banjir bandang karena keterbatasan anggaran dan peralatan--Ist

“Status nasional akan membuka peluang untuk melibatkan dukungan multi-stakeholder, baik nasional maupun internasional, secara lebih luas dan legal,” kata Shofiyulloh.

Dia menjelaskan, banyaknya korban jiwa, hilangnya tempat tinggal, serta kerusakan infrastruktur vital.

BACA JUGA:Pemkab Lahat Percepat Realisasi Program 3 Juta Rumah, 51 Unit Siap Dihuni Korban Banjir, Ini Penampakannya

BACA JUGA:Berakhir Sudah Penderitaan Warga Gandus Akibat Banjir dan Macet, Jembatan Layang Lettu Karim Resmi Beroperasi

Seperti jembatan, rumah sakit, fasilitas pendidikan, dan akses energi menjadi bukti bahwa bencana ini tidak dapat ditangani secara parsial.

“Pemerintah harus bergerak cepat, sistematis, dan terkoordinasi. Setiap jam keterlambatan berarti nyawa yang terancam,” ujarnya.

PB PMII menilai bahwa pemerintah pusat tidak menunjukkan ketegasan yang seharusnya dalam menetapkan status bencana di Sumatera.

Indikasi kerusakan besar, meluasnya area terdampak, dan tingginya jumlah korban secara jelas memenuhi parameter penetapan Bencana Nasional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

BACA JUGA:Pasca Kejadian Banjir Bandang, Warga Gunung Karto Lahat Seberangi Jembatan Seutas Bambu

BACA JUGA:Usai Waspada Karhutla Tibalah Siaga Banjir! Ini Kebiasaan Buruk Manusia yang Memperparah Bencana Banjir

Namun, pemerintah masih menempatkannya sebagai bencana skala wilayah, seolah-olah dampaknya dapat ditangani secara mandiri oleh pemerintah daerah.

Sikap ambigu ini menunjukkan ketidaktepatan dalam membaca situasi faktual di lapangan dan berdampak pada lambatnya mobilisasi sumber daya yang diperlukan.

Dalam kondisi seperti ini, kecepatan adalah kunci. Ketidaktegasan pemerintah justru memperpanjang penderitaan masyarakat dan menghambat hadirnya mekanisme penanggulangan darurat yang seharusnya telah berjalan sejak awal.

PB PMII juga mencermati lambannya upaya penanganan yang dilakukan pemerintah. Berbagai laporan dari kader PMII dan relawan kemanusiaan di lapangan menunjukkan minimnya koordinasi antarlembaga, keterlambatan pendistribusian logistik, minimnya fasilitas evakuasi, serta tidak meratanya akses bantuan.

BACA JUGA:Lorong PMD di Kampus UIN Raden Fatah Palembang Banjir, Mahasiswa Tunda Kuliah

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan