Kasat Lantas AKP Muthemainah Sidak Toko dan Bengkel Penjual Kenalpot Brong, Ini Pesannya

Personel Satlantas Polres Prabumulih Wilayah Polda Sumsel melakukan pemeriksaan terhadap penjualan knalpot di bengkel variasi, Senin 8 Januari 2024.--andre

PRABUMULIH, KORANPALPRES.COM - Sosialisasi terkait penggunaan knalpot brong kepada pemilik bengkel variasi.

Yang menjual atau pun memasangkan kembali gencar digelar pihak kepolisian Satuan Lalu Lintas Polres Prabumulih.

Kegiatan yang dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Prabumulih wilayah Polda Sumsel, AKP Muthemainah SH.

Menyasar di toko penjual knalpot variasi di sepanjang Pasar Inpres Kota Prabumulih, Kelurahan Tugu Kecil dan Kel Patih Galung Kota Prabumulih, Senin 8 Januari 2024.

BACA JUGA:Perkuat Sinergisitas dan Koordinasi, Kapolres Baru Pagaralam Silaturahmi ke PN dan Kejari Pagaralam

BACA JUGA:Jaga Situasi Tetap Aman Jelang Pemilu 2024, Polres Prabumulih Jajaran Polda Sumsel Lakukan Langkah Ini

Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK MH melalui Kasat Lantas Polres Prabumulih, AKP Muthemainah SH mengatakan, dalam sosialisasi kali ini bengkel.

Dan toko sparepart penjual knalpot diminta membantu menegakkan peraturan dan tata tertib lalu lintas dengan tidak menjual knalpot brong atau racing lagi.

Ia menjelaskan, penggunaan knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan dan meresahkan masyarakat.

"Jadi dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran para pemilik toko sparepart dan bengkel untuk tidak menjual serta memakaikan knalpot brong lagi kepada masyarakat,” tegasnya. 

BACA JUGA:Cegah Pelanggaran, Polres Jajaran Polda Sumsel di Banyuasin Imbau Larangan Penggunaan Knalpot Brong

BACA JUGA:Tegas! Polda Sumsel Pastikan Semua Personel Jajaran Netralitas di Pemilu 2024

Menurutnya, pemakaian knalpot terhadap kendaraan ada aturannya. Kalau menggunakan knalpot tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan termasuk knalpot brong/racing. 

Dapat sanksi pidana atau denda sesuai Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan