Tarif Listrik Triwulan II 2026 Tidak Naik
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menetapkan tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) untuk Triwulan II 2026 (April–Juni) tidak naik.-Ist/koranpalpres.com-
Sebagai tulang punggung ketenagalistrikan nasional, lanjut Darmawan, PLN berkomitmen untuk terus menjaga keandalan pasokan listrik dari hulu hingga hilir, serta memastikan layanan kelistrikan tetap optimal di seluruh wilayah Indonesia.
“PLN siap mendukung penuh kebijakan Pemerintah dengan terus menjaga keandalan sistem dan memperluas akses listrik yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat, serta meningkatkan efisiensi operasional,” tambahnya.
BACA JUGA:PLN UID S2JB–Polda Sumsel Perkuat Kolaborasi, Kawal Objek Vital dan Proyek Strategis Nasional
BACA JUGA:Atur Anggaran Pasca-Lebaran, PLN Ajak Warga Palembang Gunakan Fitur yang Satu Ini
Adapun, untuk rincian tarif tenaga listrik di Kuartal II 2026 (April–Juni) dapat diakses melalui website https : //web.pln.co.id/pelanggan/tarif-tenaga-listrik/tariff-adjustment.