Ga Bikin Kantong Bolong, Ini Tarif Karcis Tanda Masuk Museum di Sumatera Selatan Terbaru 2024

Ga Bikin Kantong Bolong, Ini Tarif Karcis Tanda Masuk Museum di Sumatera Selatan Terbaru 2024,--kolase koranpalpres.com

BACA JUGA: Kisah Seputar Imlek: Mengapa Tidak Ada Shio Kucing dalam Zodiak China? Ini Penjelasannya

Sementara untuk pengunjung lokal dewasa umum sebesar Rp5.000/orang, dewasa mahasiswa/pelajar Rp3.000/orang, dan anak-anak Rp2.000/orang.

Selain karcis tanda masuk, Perda Provinsi Sumatera Selatan Nomor 3 Tahun 2023 itu juga mengatur biaya sewa pemakaian Gedung Serba Guna/Aula sebesar Rp2.000.000/sekali pakai di siang hari dan Rp3.000.000/sekali pakai di malam hari.

Lantas biaya sewa pemakaian pendopo/aula di TPKS, untuk umum sebesar Rp1.500.000/sekali pakai, pelajar/mahasiswa/sosial Rp1.000.000/sekali pakai.

Termasuk biaya sewa pemakaian ruangan teater mini TPKS sama seperti sewa pemakaian pendopo aula TPKS. 

BACA JUGA:Punya Spesifikasi Mumpuni, 5 HP Ini Tergolong Murah Lho

BACA JUGA:5 Kampus Negeri Ini Buka Jalur Khusus Anggota Pramuka, Aktif di Dewan Ambalan Auto Lulus

Diketahui, Perda Provinsi Sumatera Selatan Nomor 3 Tahun 2023 ini langsung ditandatangani Pj Gubernur Sumatera Selatan Agus Fatoni dan berlaku mulai tanggal 1 Januari 2024.

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan