https://palpres.bacakoran.co/

10 Hal yang Perlu diKetahui Tentang Kebijakan Tiongkok Mengenai Agama

Kebijakan Tentang Agama di Negara Tiongkok-freepik.com-

BACA JUGA:Adanya Miskomunikasi, Polrestabes Palembang Berikan Support dan Izin Acara HUT Ke-6 ADO

Di beberapa provinsi, kuil-kuil yang dianggap tidak penting secara sosial dan budaya oleh pemerintah setempat telah dihancurkan atau ditutup, atau diubah menjadi fasilitas sekuler.

7. Kegiatan keagamaan yang berada di luar lima agama yang diakui secara resmi dan tidak memenuhi persetujuan pemerintah sebagai suatu bentuk warisan budaya sering kali dikategorikan oleh pihak berwenang sebagai “takhayul” atau “pemujaan jahat”.

Misalnya, undang-undang Tiongkok melarang ilmu sihir dan sihir, dan pemerintah menentang praktik keagamaan rakyat yang mengandung unsur takhayul seperti menyalakan petasan untuk mengusir roh jahat.

Beberapa kelompok, termasuk Falun Gong, Gereja Unifikasi dan Anak-anak Tuhan, dianggap aliran sesat dan dilarang.

BACA JUGA:Dalam Rangka HUT Ke-52 Korpri, PNS Polrestabes Palembang Gelar Anjangsana

Pemerintah dituduh menangkap praktisi Falun Gong dan menyiksa mereka secara sistematis, seperti pengambilan organ .

8. Partai Komunis Tiongkok yang berkuasa mempromosikan ateisme dan melarang warganya menjalankan agama.

Sebanyak 281 juta orang Tiongkok yang tergabung dalam PKT atau organisasi pemuda afiliasinya secara resmi dilarang terlibat dalam berbagai kegiatan spiritual.

Namun, Partai Komunis Tiongkok menoleransi keterlibatan sesekali dalam adat istiadat budaya.

BACA JUGA:Wah! Izin Tidak Diberi Polisi, Ratusan Driver Ojol Datangi Mapolrestabes Palembang

Misalnya, mengunjungi kuil sesekali diperbolehkan.

Namun mengunjungi kuil pada hari-hari penting keagamaan atau  sering berkonsultasi dengan peramal dapat menyebabkan pengusiran dari PKT.

Namun demikian, beberapa anggota PKT memang menganut suatu agama atau terlibat dalam praktik keagamaan, meskipun secara umum angkanya lebih rendah dibandingkan anggota non-PKT.

9. Anak-anak di bawah 18 tahun secara konstitusional dilarang memiliki afiliasi keagamaan formal apa pun di Tiongkok.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan