https://palpres.bacakoran.co/

Polsek Muara Kelingi Ungkap Kasus Penimbunan BBM, Ini Penjelasan Kabid Humas Polda Sumsel

Anggota Polsek Muara Kelingi menunjukkan lokasi yang diduga dijadikan tempat penimbunan BBM dalam keadaan kosong.--humas

PALEMBANG - Berkat informasi dari masyarakat melalui Dumas pada nomor pengaduan Polda Sumsel tentang antrian di SPBU Mandi Aur, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas, Jumat (27/10/2023). 

Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Kelingi dipimpin langsung Kapolsek, Iptu Kosim berhasil mengamankan dua Unit mobil yang diduga digunakan sebagai alat penimbunan BBM.

Yang mana pada saat akan dilakukan penangkapan pelaku mencoba untuk melarikan diri. Namun berhasil diamankan oleh anggota Polsek Muara Kelingi. 

"Alhamdulillah, anggota kita di Polsek Muara Kelingi berhasil mengungkap kasus penimbunan BBM," ujar Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas Polda, Kombes Pol Supriadi, Sabtu (28/10/2023). 

BACA JUGA:Inilah Kisah Sa’ad bin Abi Waqqash, Jagoan Panah Muslim yang Tidak Pernah Meleset Sasarannya

Kombes Pol Supriadi menerangkan, bahwa informasi yang didapatkan langsung dari Kapolres Musi Rawas AKBP Danu Agus Purnomo, SIK MH, kalau pengungkapan itu berhasil berkat informasi dari masyarakat. 

Dari informasi itu, anggota Polsek Muara Kelingi dibawah Polres Musi Rawas melakukan pengecekan lokasi SPBU Mandi Aur, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas. 

Hingga mampu mengamankan barang bukti satu unit mobil L 300 warna hitam Nopol BG 8270 BE dengan muatan berisi 60 Dringen minyak jenis Pertalite dan Solar. 

Kemudian 1 unit mobil Kuda warna hitam Nopol B 8530 SX dengan muatan jerigen minyak. Hingga mengamankan pelakunya yang hendak kabur. 

BACA JUGA:Hainan Boao Hope City Rintis Kebijakan Medis Unik dan Jajaki Kolaborasi dengan Industri Biofarmasi Denmark

"Informasi yang kita dapatkan, tindakan selanjutnya anggota Polsek Muara Kelingi yakni melakukan penggeledahan di lokasi yang diduga dijadikan tempat penimbunan BBM," ungkapnya. 

Hal ini berdasarkan informasi dari Dumas, adapun diduga lokasi penimbunan berada di depan SPBU Mandi Aur tepatnya belakang Cafe Costa.

Berdasarkan hasil pengecekan dan penggeledahan oleh anggota Polsek Muara Kelingi tidak ditemukan adanya BBM yang ditimbun seperti yang dilaporkan dalam Dumas tersebut.

Kemudian Polsek Muara Kelingi melakukan penertiban di lokasi SPBU Simpang Semambang yang berada di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Muara Kelingi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan