Hari Pertama Masa Tenang, Bawaslu Ogan Ilir Copot APK yang Masih Bertengger di Jalan Raya, Ini Pesan Bawaslu

Penertiban APK yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir ini terhadap APK yang belum ditertibkan secara mandiri oleh tim Caleg Pemilu 2024-Foto:Wijdan-

BACA JUGA:Lakukan Pengamanan dan Pengawalan Distribusi Logistik Pemilu 2024, Ini Dilakukan Polres Muara Enim

"Yang jelas hari ini 16 kecamatan di Kabupaten Ogan Ilir semuanya bergerak untuk melakukan penertiban," pungkasnya. 

Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir telah menggelar apel siaga patroli pengawasan Pemilu 2024 menjelang masa tenang.

Dalam kesempatan tersebut, Dewi juga menegaskan kepada seluruh Panwascam dan PKD, untuk bekerja siang, malam, pagi, dan sore. 

"Di masa tenang ini hendaknya tidak ada lagi unsur-unsur kampanye, kami minta Panwascam dan PKD harus patroli ke lapangan," tegasnya. 

BACA JUGA:Jelang Pemilu 2024! Jadi Sebenarnya Berapa Banyak Orang yang Terdaftar Sebagai Pemilih? Ini Datanya

Dewi menyebut, bahwa patroli yang dilakukan ini merupakan bentuk pengawasan dari Bawaslu terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024.

"Kalau masih ada yang kampanye di masa tenang, maka ini merupakan pelanggaran. Kawan-kawan Panwascam dan PKD harus memperhatikan," ujarnya. 

Demikian pula terhadap adanya kemungkinan politik uang, Dewi meminta kepada Panwascam dan PKD harus berpatroli ke lapangan. 

"Kami akan melakukan patroli malam, untuk mengantisipasi terjadinya politik uang menjelang hari pencoblosan," lanjutnya. 

BACA JUGA:Hadiri Rakor Pengawasan dan Pengendalian BKN, Agus Fatoni Minta Jaga Netralitas ASN di Pemilu 2024

Ketua Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir ini juga mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Ogan Ilir, supaya menggunakan hak pilihnya. 

"Kemudian, kami imbau kepada masyarakat untuk tidak tertarik dengan iming-iming uang yang ditawarkan," pungkasnya. *

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan