KAI Divre III Palembang Optimalkan Penjagaan Aset Demi Kepentingan Negara
KAI Divre III Palembang mengoptimalisasikan penjagaan agar dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan perusahaan maupun negara. --Humas KAI Divre III Palembang
KAI Divre III Palembang telah berkolaborasi dengan berbagai pihak seperti Kejaksaan, Kantor Pertanahan masing-masing kota atau kabupaten, juga pihak penegak hukum," ungkapnya.
Kerja sama tersebut dilakukan dalam rangka pengembalian aset-aset negara yang ada di pihak ketiga.
BACA JUGA:Jadwal Sholat Wilayah Palembang Beserta Niat, Hari Ini Sabtu 16 Februari 2024
BACA JUGA:Waspada 8 Titik Rawan Banjir di Palembang, Hujan 3 Jam Kota Pempek Bak Lautan
Selama tahun 2023, KAI Divre III telah melakukan pensertipikatan aset sebanyak 1.421.074 M2, penertiban lahan tanah seluas 188.997 01 M2 dan penertiban bangunan 4.201,13 M2.
Selain pensertifikatan, KAI juga melakukan penjagaan aset. Penjagaan tersebut meliputi pendataan atau mapping aset, pemasangan patok tanda batas.
Kemudian pemasangan plang penanda aset, pemagaran (pasca penertiban), penertiban, dan penyelamatan aset melalui jalur hukum atau litigasi.
"Jika ditemukan aset yang bermasalah, maka kita akan menertibkan aset tersebut melalui berbagai langkah," aku Aida.
Baik melalui metode non-penertiban, penertiban, atau bahkan harus menempuh jalur hukum berupa gugatan perdata/TUN.
Ataupun laporan pidana dengan tentu melakukan koordinasi dan pendekatan secara persuasif terlebih dahulu dengan para pihak.
Aida menegaskan, KAI terus melakukan berbagai upaya dalam mengamankan aset-aset perusahaan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Dengan menjaga aset yang dimiliki, kita ikut andil dalam menjaga aset negara yang dapat digunakan untuk kepentingan bangsa," tukasnya.