HORE! Honor Petugas KPPS Cair dan Lunas Dibayarkan Tanpa Potongan, Ini Kata KPU Sumsel

Kabar gembira bagi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) karena gajinya cair-Foto:instagram KPU Sumsel-

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Kabar gembira bagi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) karena honor cair.

Bahan lunas dibayarkan dan tidak ada potongan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel. 

“Alhamdulillah honor KPPS mulai dibayarkan secara bertahap sejak 16 Februari atau 2 hari setelah Pemilu 2024,” ujarn Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya, Selasa 20 Februari 2024.

Bahkan lanjutnya, tanpa potongan dan hingga sekarang tidak ada laporan tentang belum dibayarkannya honor tersebut," ungkapnya. 

BACA JUGA:Kabar Gembira! Gaji KPPS di Prabumulih Segera Cair, Ini Rincian Besarannya

“Tidak bebar kalau honor KPPS ada yang belum dibayarkan,” tegasnya. 

Ia menjelaskan, pembayaran honor KPPS telah pihaknya selesaikan. 

Namun, ia mengaku belum mendengar informasi mengenai honor mereka belum diberikan. 

Honor yang sudah dibayarkan belum memiliki informasi tentang kemungkinan pemotongan oleh pihak-pihak tertentu. 

BACA JUGA:Anggota KPPS Wajib Tahu! Liburan Spesial di Bulan Februari 2024, Rekomendasi Usai Bertugas Jadi Abdi Negara

"Jika ada informasi mengenai pemotongan, harap segera laporkan ke KPU," tegasnya.

Tanpa adanya laporan, dilanjutkan Andika bahwa semua telah diselesaikan dengan baik. Ketua KPPS menerima Rp1,2 juta, sementara masing-masing dari enam anggota mendapatkan Rp 1,1 juta.

Selain itu, Andika menegaskan bahwa pelaksanaan PSU, lanjutan, dan susulan tetap menjadi tanggung jawab petugas KPPS, karena mereka diminta untuk bertugas kembali saat PSU terjadi, dan tugas mereka berakhir pada 25 Februari.

"Honornya tidak ada lagi, termasuk yang telah dibayarkan kemarin. Saat dilantik pada 25 Januari, mereka bertugas hingga 25 Februari mendatang," tuturnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan