https://palpres.bacakoran.co/

2 Terdakwa ini Dituntut Pidana Mati, Kasusnya Bikin Geram Bupati Muratara!

JPU Kejati Sumsel mengajukan tuntutan kepada Pengadilan Negeri Palembang agar menjatuhkan hukuman mati kepada 2 terdakwa pembunuhan adik kandung Bupati Muratara--koranpalpres.com

BACA JUGA:Ditabrak KA Dua Pemuda di Prabumulih Meninggal di Lokasi, Ini Penyebabnya

Kemudian terdakwa Arw menceritakan kepada terdakwa Ary jika dia telah dianiaya oleh korban Muhamad Abadi dan saksi Deki. 

Mendengar cerita terdakwa Arw tersebut membuat terdakwa Ary marah terhadap korban Muhamad Abadi dan saksi Deki.

Lalu terdakwa Ary mengajak terdakwa Arw untuk kembali lagi mendatangi rumah saksi Panit dengan membawa senjata tajam berjenis parang panjang ukuran 40 Cm dan sebilah parang panjang yang ukurannya 70 Cm.

Kedua bilah parang itu telah disimpan di dalam 1 buah mobil milik terdakwa Ary.

BACA JUGA:Naudzubillah! Siswa SMK di Kalimantan Timur Tega Habisi 1 Keluarga, Alasannya Asli Ga Terduga

BACA JUGA:Kapok! Jaksa Tuntut Pengoplos BBM Subsidi Penjara 15 Bulan, Ini Pasal yang Dikenakan

Bahwa sekitar pukul 20.00 WIB terdakwa Ary dan terdakwa Arw sampai di rumah saksi Panit.

Kemudian terdakwa Ary langsung turun dari mobil, dan berteriak-teriak keras memanggil nama korban Muhamad Abadi dan saksi Deki.

“Oi Abadi, Deki keluar kau dari dalam kalau melawan nian,” teriak Ary sambil menendang kursi plastik yang ada di depan rumah saksi Panit hingga patah.

Mendengar teriakan terdakwa Ary, korban Muhamad Abadi keluar dari pintu rumah bagian kiri, sedangkan saksi Deki keluar dari pintu rumah bagian kanan.

BACA JUGA:Spesifikasi Samsung Galaxy S24 Ultra, Hardware Ganas, Performa Gak Kaleng-Kaleng

BACA JUGA:5 Rekomendasi Parfum Indomaret Wanginya Mirip Parfum Branded, Harga Mulai dari Rp10.000an

Selanjutnya melihat korban Muhamad Abadi dan saksi Deki keluar dari rumah, lalu terdakwa Ary kembali berjalan menuju mobil untuk mengambil sebilah parang panjang berukuran 40 Cm dari bawah jok mobil miliknya.

Kemudian terdakwa Arw juga langsung mengambil parang sepanjang 70 cm meter di dalam bagasi mobil.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan