PJU bersama Personel Polda Sumsel Hari kedua Ramadan ikuti ceramah Agama
PJU bersama personel Polda Sumsel mendengarkan ceramah agama di hari kedua bulan Suci Ramadan di masjid Assa'adah Mapolda Sumsel, Rabu 13 Maret 2024.--Kurniawan
BACA JUGA:Sambut Awal Ramadan, Langkah Ini Dilakukan Kapolda Sumsel
Namun dengan catatan, ketika terjadi reaksi mual dan akan muntah, detikers tidak memaksakannya.
Muntah yang "alami" ini tidak membatalkan puasa. Adapun jika terjadi reaksi mual dan detikers justru memaksakan untuk sekalian dimuntahkan maka puasanya batal.
Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda.
مَنْ دَرَعَهُ في وَهُوَ صَائِمٌ فَلَيْسَ عَلَيْهِ قَضَاءُ وَإِنِ اسْتَقَاءَ فَلْيَقْضِ
BACA JUGA:Wah! Ketua Bhayangkari Sumsel Berikan Sembako Kepada PHL Polda Sumsel, Ini Giatnya
"Barangsiapa yang dipaksa muntah (muntah tidak sengaja) sedangkan dia dalam keadaan puasa, maka tidak ada qodho baginya. Namun apabila dia muntah (dengan sengaja), maka wajib baginya membayar qodho" (HR Abu Daud hadits, Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Al Albani).
Yang Ketiga Haid atau Nifas,Bagi perempuan yang mendapatkan haid atau nifas saat berpuasa, maka puasanya batal. Dan wajib baginya untuk menggantinya dengan puasa di lain hari di luar Ramadhan.
Perintah mengganti atau mengqadha puasa bagi perempuan haid disebutkan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim.
حَدَّثَنَا عَبْدُ بْنُ حُمَيْدٍ، أَخْبَرَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ، أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ، عَنْ عَاصِمٍ، عَنْ مُعَادَةَ، قَالَتْ: سَأَلَتْ عَائِشَةَ، فَقُلْتُ: مَا بَالُ الْحَائِضِضِ، تقضي الصوم، وَلَا تَقْضِي الصَّلَاةَ فَقَالَتْ: بحرُورِيَّة، وَلَكِنِّي أَسْأَلُ، قَالَتْ: كَانَ يُصِيبُنَا ذَلِكَ فَنُؤْمَمَرُ أحَرُورِيَّةٌ أنتِ؟ قُلْتُ: لَسْتُ : بقضاء الصوم، ووَلَا تُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّلَاةِ
BACA JUGA:Jaga Inflasi dan Stabilitas Harga, Polres Muara Enim Menggelar Gerakan Pangan Murah
BACA JUGA:Operasi Keselamatan Musi 2024, Ini Dilakukan Personel Satlantas Polres Ogan Ilir
Artinya: "Dan telah menceritakan kepada kami 'Abd ibn Humaid telah mengkhabarkan kepada kami 'Abdurrazzaq telah mengkhabarkan kepada kami Ma'mar dari 'Ashim dari Mu'aadzah dia berkata: "Saya bertanya kepada 'Aisyah seraya berkata: "Kenapa gerangan wanita yang haid mengqadha' puasa dan tidak mengqadha' shalat?"
Maka Aisyah menjawab: "Apakah kamu dari golongan Haruriyah (Khowarij)?"