Konflik Tapal Batas Desa di Tanjung Sakti Pumi Tak Kunjung Usai, Sikap Babinsa Jadi Solusi Masyarakat
Suasana musyawarah yang melibatkan Citra Data Indonesia dalam menentukan tapal batas desa yang ada di wilayah Kecamatan Tanjung Sakti Pumi.-Foto : KORAMIL 405-11/TANJUNG SAKTI FOR PALPRES-
LAHAT – Konflik tapal batas desa di wilayah Kecamatan Tanjung Sakti Pumi, Lahat hingga kini masih tak kunjung usai.
Padahal, masalah tapal batas desa ini sudah berlangsung sejak lama sehingga butuh solusi untuk menengahi permasalahan tersebut.
Hal ini pula yang dilakukan anggota Babinsa Serda Padliansyah untuk memberikan solusi saat berada di tengah masyarakat.
Serda Padliansyah bersama stakeholders lainnya tetap mengedepankan musyawarah dengan melibatkan Citra Data Indonesia sehingga bisa menghasilkan one map, one data dan one information.
Plh Danramil 405-11/Tanjung Sakti, Kapten Kav Dwi Satriyo melalui Serda Padliansyah menyampaikan, adanya pertemuan ini tentunya dapat menghasilkan suatu rumusan.
Sehingga tapal batas antar desa pun semakin jelas dan tidak ada permasalahan di kemudian hari.
"Persoalan ini memang selalu memunculkan konflik berkepanjangan. Apalagi batas desa tidak jelas dan selalu saling klaim antar pemerintah desa (Pemdes)," sebut dirinya, Rabu 8 November 2023.
Dia mengemukakan, memang secara topografi wilayah Tanjung Sakti Pumi ini merupakan kawasan perbukitan. Sehingga mesti berhati-hati ketika menentukan titik koordinat.
"Nah, dengan bekerjasama dengan Citra Data Indonesia (CDI), maka patok desa dapat dipasang dengan benar dan tidak salah. Apalagi mereka menggunakan drone sehingga sangat akurat dan valid data yang diterima," ucap dirinya.
Dengan demikian, sambungnya, tidak akan ada lagi persoalan apabila masing-masing dari pemerintah desa (Pemdes) telah menyetujuinya.
"Jangan sampai ada miskomunikasi, dan tetap akur satu sama lainnya, baik kepala desa (Kades), masyarakat dan lembaga pemerintahan," harap dia.
Sementara itu, Camat Tanjung Sakti Pumi, Rudiansyah SSos Msi mengemukakan, pihaknya sangat mendukung dan mengapresiasi sekali, dengan adanya penegasan terkait tapal batas desa.