https://palpres.bacakoran.co/

Polisi Bubarkan Orgen Tunggal Musik Remix Acara Hajatan di Lempuing Jaya OKI

Tim khusus gabungan Macan Komering Polres OKI yang dipimpin Iptu Djunaidi SH turun lanngsung membubarkan orgen tunggal musik remix di acara hajatan--

KAYUAGUNG, KORANPALPRES.COM – Polisi bubarkan pertunjukkan musik Orgen Tunggal dengan musik remix di Desa Rantau Durian, Kecamatan Lempuing Jaya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dibubarkan. 

Tim khusus gabungan Macan Komering Polres OKI yang dipimpin Iptu Djunaidi SH turun langsung membubarkan. 

Pertunjukan musik remix itu di Dusun II RT 02 Desa Rantau Durian sudah sangat menggangu. 

"Semalam tim gabungan bubarkan orgen tunggal dengan musik remix di Desa Rantau Durian, dini hari atau sekira pukul 02.30 WIB," ujar Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIk melalui Kapolsek Lempuing Jaya, Iptu Samuel SH. 

BACA JUGA:Keluarkan Surat Edaran, Polres OKI Larang Keras Pesta Hajatan Musik Remix Demi Jaga Kamtibmas

Dia menerangkan, pembubaran orgen tunggal dengan musik remix dikarenakan memang jelas-jelas dilarang. Juga sudah sangat menggangu yaitu larut malam. 

Untuk itu, membuat timsus Macan Komering yang backup Polsek Lempuing Jaya melakukan pembubaran. Jika tidak jelas membuat gaduh dan lainnya. 

"Orgen tunggal dengan musik remix ini dimainkan karena adanya acara resepsi pernikahan," ujar Kapolsek didampingi Kasi Humas, Iptu Hendi Yusrian, Selasa 11 Juni 2024.

Dikatakan, untuk yang punya acara hajatan adalah D (40) rupanya orgen tunggal yang dimainkan yaitu musik remix. Dimana memang dilarang. Oleh karena itu dilakukan pembubaran. 

BACA JUGA:Nekat Mainkan Musik Remix Saat Hajatan, Ini Sanksi Tegas Kapolres OKU Timur

Yakni dengan alasan melanggar. Apabila terus berlangsung dikhawatirkan akan menjadi gaduh dan lainnya yang dapat merugikan masyarakat banyak atau umum. 

"Dari pembubaran orgen tunggal itu juga mengamankan MR (21) yang kedapatan membawa senjata tajam saat dilakukan pemeriksaan oleh anggota," jelas Kapolsek. 

Selain itu, ditegaskan Kapolsek, personel berhasil menyita satu unit keyboard orgen tunggal berikut tukang pikulnya yaitu K. 

"Untuk kedua orang itu langsung dibawa ke Mapolres OKI untuk dilakukan pemeriksaan," ucapnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan