https://palpres.bacakoran.co/

Mantul! Riau Bikin Terobosan Target Proyek Jalan Tol: Sumbar Dapat Pelajaran Berharga dari Keberhasilan Ini

Mantul! Riau Tuntas Capai Target Proyek Jalan Tol: Sumbar Dapat Pelajaran Berharga dari Keberhasilan Ini--Hutama Karya

KORANPALPRES.COM - Provinsi Riau baru saja mencatatkan pencapaian yang sangat membanggakan dalam dunia infrastruktur dengan tuntasnya pembangunan Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang sepanjang 40 km. 

Prestasi ini bukan hanya menjadi kebanggaan lokal tetapi juga memberikan pelajaran berharga bagi provinsi lain, termasuk Sumatera Barat, dalam menangani proyek infrastruktur yang kompleks.

Mengingat, Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang, merupakan bagian dari ruas Jalan Tol Padang-Pekanbaru dan proyek mega Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).

Proyek ini awalnya menghadapi berbagai tantangan, terutama terkait dengan pembebasan lahan di kawasan hutan yang diatur oleh UU Cipta Kerja Tahun 2021 dan Peraturan Menteri No.7 Tahun 2021. 

BACA JUGA:Tol Pertama di Jambi Tinggal Peresmian, Gerbang Tolnya Sudah Berdiri Megah, Ini Namanya

BACA JUGA:Selangkah Lagi Palembang-Jambi Akan Terhubung, Tol Bayung Lencir-Tempino Siap Ujicoba

Namun, dengan komitmen dan inovasi, Riau berhasil menyelesaikan proyek ini dengan sukses.

Menurut Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, proses pengadaan lahan untuk proyek ini memiliki sejarah unik dan menjadi yang pertama di Indonesia. 

Lebih lanjut Adjib menyampaikan bahwa jalan tol yang berlokasi di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau ini menerima apresiasi dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, terkait konstruksi yang sangat baik.

“Pada UU Cipta Kerja Tahun 2021 disebutkan bahwa proyek PSN di atas kawasan hutan tidak dapat memakai Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan.

Atas dasar hal itu dari LHK juga menerbitkan Permen No.7 Tahun 2021 yang mensyaratkan Proyek PSN di atas kawasan hutan untuk mengajukan izin Pelepasan Kawasan Hutan, sementara proyek baru dimulai pada tahun tersebut.

Pelaksanaan izin pelepasan dilakukan saat pandemi sehingga membutuhkan waktu yang lebih lama,” ujar Adjib yang dikutip dari laman resminya.

BACA JUGA: Update Tol Kapal Betung: Suntikan Dana Rp1 Triliun Tak Cukup, Progres Jembatan Musi V Masih Belum Memuaskan

BACA JUGA:Inovasi Berkelanjutan: Komitmen Hutama Karya dalam Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera, Nih Buktinya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan