https://palpres.bacakoran.co/

Gelorakan Semangat Selamat di Perlintasan Sambut HUT RI, Ini Cara Dilakukan KAI Divre III Bersama Komunitas

PT Kereta Api Indonesia (Persero) melaksanakan sosialisasi peraturan perlintasan serentak di seluruh Daerah Operasi/Divisi Regional Jawa dan Sumatera dalam rangka HUT RI ke-79.--Humas PT KAI Divre III Palembang

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - PT Kereta Api Indonesia (Persero) melaksanakan sosialisasi peraturan perlintasan serentak di seluruh Daerah Operasi/Divisi Regional Jawa dan Sumatera dalam rangka HUT RI ke-79, Jumat 16 Agustus 2024. 

Sosialisasi yang dilakukan secara serentak di 13 titik Daerah Operasi dan Divisi Regional KAI baik Jawa maupun Sumatera. 

Manager Humas PT KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti mengatakan tujuan dari sosialisasi serentak tersebut adalah untuk menggugah kesadaran masyarakat akan pentingnya mengutamakan perjalanan kereta api dan keselamatan di perlintasan sebidang.  

“Pada HUT RI ke-79 ini, KAI mengangkat tema “Merdeka, Selamatkan Perlintasan” yang dimaksudkan agar seluruh perlintasan aman dan tidak pernah lagi terjadi kecelakaan," ujarnya, Sabtu 17 Agustus 2024. 

BACA JUGA:Waduh! Status Aktif UKB dicabut Kemendikbudristek, AMUNISI: Izin Operasionalnya Berpotensi Ikut dicabut

BACA JUGA:Spektakuler! 79 Batang Pinang Meriahkan HUT RI di Lapangan Depan Hotel Wyndham, Ikuti dan Menangkan Hadiahnya

Pada kegiatan sosialisasi serentak ini, KAI Divre III mengadakan di JPL No. 75B Km.322+933 Jalan Jenderal Sudirman-Prabumulih dengan menggandeng Komunitas Pencinta Kereta Api OPKA Sumsel.

Serta stakeholder terkait dari Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah 2 Palembang, pihak TNI Polri, Pemerintah Daerah dan Jasa Raharja.

Aida juga mengatakan pada tahun 2024 masih terdapat 110 perlintasan sebidang di wilayah Divre III Palembang.

Adapun dari jumlah total perlintasan tersebut, terdapat 88 perlintasan resmi dan 22 perlintasan liar. 

BACA JUGA:Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI, Ada Pejabat Tinggi di Kejati Sumsel Hadir, Siapa Dia?

BACA JUGA:Lagi-lagi Penggeledahan Dilakukan Tim Penyidik Kejati Sumsel, Ini Tujuannya

Adapun dari 110 perlintasan sebidang tersebut yang dijaga oleh KAI, Pemda, Dishub, Swasta, Swadaya dan lainnya berjumlah 40 titik.

Atau 36 persen dari jumlah perlintasan secara keseluruhan, sisanya sebanyak 70 titik atau 64 persen merupakan perlintasan tidak terjaga. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan