https://palpres.bacakoran.co/

Sebelum Tindak Masyarakat, Anggota Polri Harus Disiplin!

Sebelum menindak masyarakat yang menyalahi aturan, pihak anggota Polri di Kabupaten Ogan Ilir wajib menjaga kedisiplinan dalam bertugas dan bekerja-Wijdan koranpalpres.com-

PALEMBANG,KORANPALPRES.COM- Sebelum menindak masyarakat yang menyalahi aturan, pihak anggota Polri di Kabupaten Ogan Ilir wajib menjaga kedisiplinan dalam bertugas dan bekerja.

Hal ini disampaikan langsung Kasie Propam Polres Kabupaten Ogan Ilir, AKP Suhartono usai melakukan Gaktibplin atau penegakan disiplin terhadap anggota Polri satuan Polres Ogan Ilir.

"Jangan sampai nota bene anggota Polri yang seharusnya menjadi contoh dan tauladan bagi masyarakat justru menjadi contoh yang tidak baik dan kurang bagus bagi masyarakat," ungkapnya, Senin 22 Januari 2023.

Untuk menghindari hal tersebut maka Sie Propam mengambil langka kedalam terlebih dahulu dengan menertibkan anggota nya, PPL jangan sampai justru banyak pelanggan yang dilakukan oleh anggota Polri.

BACA JUGA:Anggota Polri 'Nakal' di Polres Ogan Ilir, Sie Propam Tindak Tegas!

BACA JUGA:Proyek Jalan Aspal Retak-Retak dan Mengelupas Milik Siapa? PPTK PU PR Ogan Ilir Main Rahasia

"Sebelum melakukan penindakan terhadap masyarakat yang harus lebih diutamakan adalah pendisiplinan anggota terlebih dahulu," tegas Kasie Propam.

Dimana kata dia, pihaknya tidak akan segan-segan menindak anggota yang jelas-jelas melakukan pelanggaran disipliner.

"Karena semua peraturan bagi anggota Polri sudah sangat jelas dan telah diatur dalam undang-undang kepolisian dan peraturan Kapolri," terangnya.

Untuk itu, Senin 22 Januari 2024 di pintu masuk utama Polres Ogan Ilir pukul 06.45 wib, pihak secara mendadak menggelar Gaktibplin atau penegakan disiplin terhadap anggota Polri satuan Polres Ogan Ilir.

BACA JUGA:Sungai Kelekar Meluap, Jalan Menuju Kantor Bupati Ogan Ilir Nyaris Terendam Air, Palembang Siaga Banjir!

BACA JUGA:Jalan Menuju KPT Tanjung Senai Nyaris Terendam Air, PU PR Ogan Ilir Ambil Langkah Ini

Dalam kegiatan penegakkan disiplin yang dilakukan pihaknya, masih ditemukan adaya Polisi "Nakal" yang melakukan pelanggan.

"Secara tegas bagi anggota yang melanggar telah diberikan sanksi serta teguran berupa tilang oleh anggota Provost dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelanggar baik pelanggan secara administrasi ataupun pelanggan yang lainnya," tuturnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan