Zero Loss Time Incident, Kilang Pertamina Plaju Capai 12 Juta Jam Kerja Aman

Zero Loss Time Incident, Kilang Pertamina Plaju Capai 12 Juta Jam Kerja Aman -Pertamina-

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Refinery Unit III Plaju mencatatkan kinerja aspek HSSE yang apik sepanjang tahun 202.

Kinerja itu yakni nihil jumlah kecelakaan kerja (NOA/Number of Accident) dan Lost Time Incident (LTI).

Pjs Area Manager Communication, Relations & CSR Kilang Pertamina Plaju Ahmad Adi Suhendra mengatakan, sepanjang 2023 lalu, Kilang Pertamina Plaju telah beroperasi selama 12 juta lebih jam kerja aman. 

Jika ditotal sejak 9 Desember 2009, Kilang Pertamina Plaju telah mencatatkan 128.355.896 jam kerja aman (JKA).

BACA JUGA:Sampah Jadi Berkah, Langkah Pertamina dalam Menjaga Lingkungan

BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Setor Rp1,4 Triliun ke Pemprov Sumsel

Nihilnya Angka LTI (kehilangan jam kerja akibat kecelakaan kerja), mencerminkan komitmen pada aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di jajaran manajemen, pekerja dan seluruh mitra kerja di Kilang Pertamina Plaju.

Prinsip dan komitmen Kilang Pertamina Plaju adalah untuk menjalankan operasi dengan aman, selamat, handal.

Serta mematuhi semua peraturan yang berlaku (Comply to Regulation). 

“Kami terus menekankan kepada seluruh pekerja, mitra kerja dan kontraktor, bahwa kita harus menjalankan tugas mereka dengan mengikuti Golden Rules Pertamina, yaitu patuh, intervensi, dan peduli (PIP) secara konsisten,” jelas Suhendra.

BACA JUGA:Lelah Kelilingi IIMS 2024, Yuk Mampir ke Pertamina Bright Cafe, Kopi Gratis Siap Menanti Para Pengunjung

BACA JUGA:SUKSES! Selama Pemilu 2024, Pertamina Catat Distribusi BBM dan LPG Berjalan Lancar

Suhendra menegaskan, tidak ada toleransi bagi pelanggaran aspek HSSE, dimana seluruh elemen pekerja, mitra kerja, maupun kontraktor diberlakukan adil tanpa pandang bulu. 

“Setiap pelanggaran HSSE, tak satupun kita toleransi, dan tanpa terkecuali, selalu kita intervensi, mulai dari cara preventif dengan peringatan, sampai larangan masuk kilang atau blacklist,” jelasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan