KORANPALPRES.COM – Terkait pelanggaran orang yang berpuasa di Bulan Ramadan, dalam agama Islam ada istilah Kafarat.
Nah, melansir ilmiyyah.com, Ustaz Arief Budiman Lc menjelaskan tentang kafarat dengan membawakan Kitab Shifatu Shaum Nabi Fi Ramadan, karya Syaikh Salim bin Ied Al Hilali dan Syaikh Ali Hasan bin Abdul Hamid.
Kafarat yang dimaksud di sini adalah kafarat bagi orang yang melakukan hubungan suami istri di siang hari di bulan Ramadan.
Berdasarkan hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu di dalam Shahih Al Bukhari dan Muslim.
BACA JUGA:Jangan Sia-Siakan 10 Hari Terakhir Bulan Ramadan, Kata Syaikh Utsaimin Bisa Nyesel Kalau Dilewatkan
Diceritakan ada seorang sahabat bernama Salamah bin Sakhrah Al Bayadi radhiyallahu ‘anhu mendatangi Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam dan berkata:
هَلَكْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ
“Wahai Rasulullah, celaka aku.”
Kemudian Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam mengatakan:
BACA JUGA:Pedagang Akhirat Wajib Tahu! Syaikh Utsaimin Beberkan 2 Hikmah Allah Rahasiakan Lailatul Qadar
وما أهلك؟
“Apa yang membuatmu binasa?”
Sahabat Salamah bin Sakhrah Al Bayadi radhiyallahu ‘anhu lanjut berkata:
وَقَعْتُ عَلَى امْرَأَتِى في رمضان
BACA JUGA:Syaikh Mahmud Asal Mesir, 10 Hari Berbagi Pemahaman Ilmu Alquran di Palembang, Catat Tanggalnya!