Sebagaimana disebutkan dalam beberapa riwayat, yaitu:
عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ: تَزَوَّجَنِى رَسُولُ اللَّهِ فِى شَوَّالٍ. وَفِي رِوَايَةٍ: أَنّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَزَوَّجَ أُمَّ سَلَمَةَ فِي شَوَّالٍ
Hadis itu bermakna “Dari Aisyah ra, ia berkata: Rasulullah saw menikahiku di bulan Syawal.
Dalam riwayat yang lain: Sungguh Nabi menikah dengan Ummu Salamah ra pada bulan Syawal.”
Di Kota Pagaralam dan Indonesia pada umumnya, bulan Syawal juga dikenal dengan istilah bulan pernikahan.
BACA JUGA: Polda Sumsel dan Jajaran Gelar Shalat Idul Fitri I Syawal 1445 Hijriah
Banyak orang yang melangsungkan akad nikah pada bulan ini sebagai upaya mengikuti jejak Rasulullah saw.
Itu tadi beberapa alasan orang menikahkan anaknya pada bulan Syawal di Kota Pagaralam khususnya .*