Pemkot dan Polres Pagaralam Bahas Revitalisasi Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) Kota Pagaralam

Minggu 21 Apr 2024 - 19:07 WIB
Reporter : Eko Wahyudi
Editor : Eko Wahyudi

PAGARALAM, KORANPALPRES.COM - Pj Walikota Pagar Alam H. Lusapta Yudha Kurnia ikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Program Implementasi Rencana Umum Keselamatan Nasional (RUNK), Revitalisasi Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) Kota Pagaralam serta Evaluasi pengamanan Wisata Gunung Dempo yang dipimpin Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Aras Genda, di Ruang Rapat Besemah I Setda Kota Pagar Alam, pada Jum'at (19/04/2024).

Rakor ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 1 tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dimana peraturan ini merupakan sebagai wujud tanggung jawab Pemerintah dalam menjamin keselamatan masyarakat dalam berlalu lintas jalan.

Oleh sebab itu, Polres Pagar Alam telah membentuk tiga tim pemantauan yang masing-masing tim dipimpin langsung oleh perwira Polres Pagar Alam, guna melakukan pemantauan dan pengaturan lalu lintas di kawasan wisata Gunung Dempo serta membantu masyarakat atau pengunjung Gunung Dempo, bersinergi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pagar Alam dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pagar Alam.

Sebetulnya pembahasan masalah ini sudah berlangsung Februari lalu. Pertemuan sekarang menjadi pemantapan saja.

BACA JUGA:Satreskrim Polres Pagaralam Berhasil Ungkap Dua Kasus Narkoba

BACA JUGA:Kawasan Wisata Gunung Dempo Jalan Umum, Kapolres Pagaralam Tegaskan Pelanggar Lalin Akan Ditilang

BACA JUGA:SPKLU Diklaim Siap dan Tidak Ada Masalah Sepanjang Arus Mudik dan Balik Lalu

Hal tersebut guna mewujudkan jalan di Kota Pagaralam berkeselamatan, Polres Pagaralam mengggelar Rapat koordinasi program implementasi RUNK berdasarkan Perpres No.1 Tahun 2022 dan revitalisasi KTL Kota Pagaralam.

Rapat koordinasi digelar di Rapat Besemah I Setdakot Pagaralam, Senin (26/2/2024) lalu. Pertemuan tersebut melalui forum lalulintas yang melibatkan OPD di lingkup Pemkot Pagaralam.

Sementara, Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Aras Genda SIK didampingi Kasat Lantas AKP Teguh Hidayat mengatakan, pertemuan ini terkait pembahasan Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Terpisah, Polres Pagaralam memilih Kampung Harapan Jaya RT 03/RW 01, Kelurahan Alun Dua, Kecamatan Pagaralam Utara menjadi Kampung Percontohan Tertib Berlalulintas di Kota Pagaralam. 

BACA JUGA:Pemudik Mulai Padati Pagaralam, Kapolres Pagaralam Terjun Langsung Atur Lalin

BACA JUGA:Babinsa Koramil 431-02/Muntok Melaksanakan Komunikasi Sosial Dengan Warga Simpang Teritip

BACA JUGA:Pakai Moge, Kapolres Pagaralam Pantau Persiapan Pos Pengamanan Lebaran

Terpilihnya Kampung Harapan Jaya di Pagaralam ini karena dinilai memenuhi persyaratan sebagai percontohan kawasan tertib lalu lintas yang didalamnya dilaksanakan kegiatan pengaturan dan pengendalian lalu lintas yang tertib, aman, dan lancar yang bertujuan untuk mendidik masyarakat berlalu lintas dengan baik dan benar.*

Kategori :