Dia menyadari juga ada beberapa Lurah yang memiliki profesi lain sebagai Bidan.
BACA JUGA:6 Rekomendasi Jam Tangan Merek Garmin, Cocok untuk Lari, Gym dan Naik Gunung!
BACA JUGA:6 Rekomendasi Parfum Supermarket di Bawah Rp 100.000 Favorit Tasya Farasya, Wanginya Mewah!
“Kita tegaskan, jangan sampai kejadian ini berulang, fokus terhadap jabatan lurah jangan hal lain,” tegasnya.
Pj Walikota Elman menegaskan jika tidak sanggup menjabat sebagai Lurah maka dipersilahkan untuk mengundurkan diri.
Lebih lanjut pihaknya akan ditunjuk pengganti bagi Lurah yang tidak sanggup.
Sehingga pelayanan publik di kelurahan berjalan baik dan tidak terganggu.
BACA JUGA:Rekrutmen CPNS dan PPPK OKI 2024 Dibuka, Siapkan 600 Formasi! Cek Persyaratannya
BACA JUGA:Tahan Hingga 48 Jam! Ini 8 Rekomendasi Parfum Pria di Indomaret yang Bikin Cewe-Cewe Auto Nempel
“Saya berikan waktu 1 bulan, guna memperbaiki dan meningkatkan pelayanan,” katanya.
Dia kembali memperingatkan, jangan sampai ada komplain dan keluhan dari masyarakat.
“Jika ada maka siap-siap kita geser,” ujarnya.
Elman menambahkan, sebagai ASN yang bekerja sesuai aturan dan ketentuan sehingga jangan melanggar UU ASN, karena sudah jelas sanksinya.
BACA JUGA:Wanginya Mirip Brand Terkenal, 5 Merk Parfum Lokal Ini Memiliki Aroma Berkelas
BACA JUGA:Tingkatkan Semangat Belajar, Satgas Yonif 200 Bhakti Negara Laksanakan Senam Bersama Siswa SD
“Saya, tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas. Termasuk penonaktifan dari jabatan,” jelasnya.