Peneliti PUSKASS Sebut Palembang ‘Bukan Lagi’ Venesia dari Timur, Ini Sebabnya!

Rabu 29 May 2024 - 06:55 WIB
Reporter : M Iqbal
Editor : M Iqbal

a. Stbl. 1888 No.61, batas wilayah meliputi juga kota Palembang sebagai ibu kota wilayah iliran.

b. Pada Tahun 1937, berdasarkan ketetapan Komisi yang dibentuk terdiri dari Kontrolir, Demang dan Pasirah dari Palembang dan Ogan Komering Ilir, mempertegas batas wilayah antara Onderafdeeling Ogan Komering Ilir dan Kota Palembang.

c. Stadsgeemente 1929 berdasarkan Stbl. 1926 No. 126 tgl 1 April 1906, Haminte Palembang luasnya 224 Km²

BACA JUGA:Banjir Bandang Kepung OKU, Pj Gubernur Sumsel Ajak 2 Pihak ini Urunan Bangun Jembatan Putus

d. Th. 1944 atau 2604 Sumera, tgl.13 bulan 3 dalam Syu-co-kan (Palembang Syu Rei No.1), Syi-co diberi kuasa mutlak untuk perluasan sampai meliputi: Marga Pemulutan, Marga Parit dan Tanjung Raja Gun; Marga Rambutan dan Kayu Agung Gun, Marga Sungai Rengas dan Palembang Gun; Marga Talang Kelapa dan Palembang Gun bertambah ± 115 Km²

e. Masa kemerdekaan, kembali = 224 Km²

B.3.Batas wilayah:

Utara: Kabupaten Banyuasin

BACA JUGA:Ke Lokasi Banjir, Dandim OKU Rela Terjun Langsung Bersama Forkopimda Demi Warga

Selatan: Kabupaten Ogan Ilir

Timur: Kabupaten Banyuasin

Barat: Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Muara Enim.

C. Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan:

BACA JUGA:Kisah Korban Banjir Bandang di Baturaja Menyisahkan Kesedihan, Kehilangan Barang Berharga Hingga Rumah Hanyut

Secara alamiah ada beberapa hal yang harus kita rujuk sebagai catatan kita, yakni: Pertama, Palembang adalah kota yang dikelilingi oleg sungai dan rawa-rawa. 

Sehingga apabila ini dihilangkan maka akan menyebabkan banjir. 

Kategori :