Geruduk Gua Jepang Terbengkalai di Palembang, AMPCB Sentil Perhatian Pemerintah

Minggu 09 Jun 2024 - 17:20 WIB
Reporter : M Iqbal
Editor : M Iqbal

Dia kemudian menyinggung keberadaan patok tanah di atas lahan tempat berdirinya Gua Jepang, dan menurut keterangan warga sekitar bahwa lokasi itu sudah diklaim milik seorang oknum warga.

“Padahal ada undang-undang yang melarang penguasaan tanah yang di atasnya terdapat cagar budaya, jadi ini menurut kami sangat mengherankan di mana di tanah negara yang ada cagar budaya tetapi ada tanah pribadi, ini ada apa kira-kira?” singgungnya.

BACA JUGA:Ternyata Ini Alasan Jembatan Ampera di Palembang Belum Cagar Budaya, Ikon Kota Tertua di Indonesia

BACA JUGA:Bukan Ampera Apalagi Masjid Agung, Ternyata Bangunan Ini Ditetapkan Cagar Budaya Palembang

Mantan ketua Dewan Kesenian Kota Palembang ini juga menyayangkan sekitar lokasi Gua Jepang yang sudah menjadi lokasi pembuangan sampah.

Padahal menurut dia, seyogyanya lokasi tersebut dijadikan destinasi wisata sejarah yang dapat menarik kunjungan wisatawan.

“Mendapati kondisi yang memprihatinkan, Gua Jepang ini sangat terbengkalai bahkan terancam punah dan ada isu dari warga setempat pernah ada yang menawarkan itu untuk dijual,” beber Vebri.

Lebih lanjut tim AMPCB juga melakukan penelusuran peningggalan Jepang lainnya yang masih tersisa di sekitar lokasi tersebut.

BACA JUGA:Tim Ahli Rekomendasi 3 Objek Ini Jadi Cagar Budaya Palembang, 30 Hari Harus Ditetapkan!

BACA JUGA:3 Bangunan Ditetapkan Cagar Budaya Baru Palembang, Kantor Ledeng dan Museum SMB II, Terakhir Ada Bisa Nebak?

Tim AMPCB mendapati ada 3 rumah masing-masing di atas badan gua, di lingkungan SMP Karya Ibu dan di lingkungan Rimba Kemuning. 

“Jadi ada 3 rumah peninggalan Jepang yang kini sudah menjadi rumah pribadi,” sebut Vebri.

Ketiga rumah tersebut sambung Vebri, memang memiliki ciri dan desain bangunan Jepang yang difungsikan sebagai posko atau juga sebagai bunker kecil.

“Bangunan ini kalau ditembak tidak tembus, dindingnya memiliki ketebalan sampai 1 meter lebih,” terangnya.

BACA JUGA:Kantor Wali Kota Palembang Berpotensi Menjadi Cagar Budaya Nasional, Ini Kata TACB

BACA JUGA:Apa Kabar Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Palembang?

Kategori :