Uji Coba Tanda Tangan Elektronik Untuk Kinerja Maksimal, Ini Pesan Pj Walikota Pagaralam

Sabtu 11 Nov 2023 - 19:06 WIB
Reporter : Eko Wahyudi
Editor : Dian Cahyani Fitri

PAGARALAM – Terkait percepatan implementasi Sistem Aparatur Sipil Negara (SIASN) layanan kenaikan pangkat, pindah instansi, dan pensiun, BKN akan menerbitkan sertifikat elektronik untuk Tanda Tangan Elektronik (TTE).  

Tujuannya untuk mempercepat transformasi digital yang paperless berdasarkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang akan mendukung kerja organisasi yang cepat dan maksimal 

Pj Walikota Pagaralam, H Lusapta Yudha Kurnia, SE, MM melaksanakan uji coba Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada sistem kepegawaian di Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN).

Penandatanganan tersebut didampingi Kepala dan Pegawai BKPSDM Kota Pagar Alam, Bertempat di Ruang Kerja Walikota Pagaralam, Jumat 10 Nopember 2023.

BACA JUGA:Ingin Melihat Sunset? Datang ke 2 Destinasi Wisata yang Ada Di Muratara ini, Dijamin Terpesona

Lusapta mengatakan perkembangan teknologi canggih saat ini semakin memudahkan siapapun termasuk masyarakat dalam melakukan aktivitas sehari-hari.

Bahkan transaksi keuangan pun dapat dilakukan dengan menggunakan smartphone.

“Sehingga dalam jajaran pemerintah daerah, penggunaan TTE ini juga harus disosialisasikan,” ujar Pj Wako.

Ia menyepakati dengan perkembangan teknologi tersebut pemerintah juga harus menjawab tantangan ini, salah satunya memberikan pelayanan terbaik dengan sistem birokrasi yang mudah dan cepat.

BACA JUGA:Satgas Pamtas RI-Malaysia Semarakkan Hari Pahlawan Bersama Rakyat, Begini Aksinya!

Melansir dari laman BKN hal ini pun telah dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE).

Penerapan PSTE, termasuk sistem tanda tangan elektronik, diharapkan mampu meningkatkan kecepatan dan efisiensi kerja. 

Salah satu yang bisa dirasakan adalah meningkatnya kecepatan pelayanan kepada masyarakat.

Seperti diketahui, tanda tangan elektronik digunakan untuk menandatangani dokumen digital yang menjamin keaslian dokumen, keutuhan dan nir-penyangkalan. 

BACA JUGA:Tak Tidur Nyenyak Karena Mikirin Lampu Jalan Banyak Padam, Pj Walikota Palembang Langsung Lakukan Ini

Kategori :