LAHAT, KORANPALPRES.COM - Penghitungan ulang surat suara (PUSS) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lahat yang dilaksanakan hingga pukul 18.52 wib, Rabu 19 Juni 2024 tidak dapat dilanjutkan lagi, dan sepenuhnya diambil alih KPU Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
KPU Lahat menyebut hal itu merupakan hasil putusan rapat bersama KPU, Bawaslu Lahat, KPU Sumsel lalu Bawaslu Provinsi Sumsel, dan Polres Lahat, merasa sudah tak sanggup melanjutkan penghitungan ulang di Lahat.
Karena ditakutkan ada terjadinya kericuhan ketika proses penghitungan.
Keputusan ini rupanya buat Ketua DPD Partai Golkar Lahat, Sri Marhaeni Wulansih SH menjadi geram.
BACA JUGA:PSU di Lahat Berlangsung Tegang, KPU Enggan Tunjukkan Daftar Hadir Pemilih, Ada Apa Gerangan
Menurutnya, kejadian ini akan jadi sejarah buruk bagi demokrasi di Kabupaten Lahat dan pihak Polres Lahat.
Dimana KPU Lahat sudah memperlihatkan buruknya kinerja jajarannya dalam proses Demokrasi.
Terlihat dari munculnya suara baru diluar dari C hasil saat pencoblosan, ketika proses PUSS dilakukan.
"Sepanjang proses demokrasi berlangsung, ini sejarah buruk bagi KPU Lahat. KPU sudah buat rusuh Demokrasi di Lahat. KPU Lahat tidak menciptakan kepastian hukum dari hasil pleno yang sudah dilakukannya sendiri," tegas Sri Marhaeni Wulansih, sekitar pukul 19.02 wib.
BACA JUGA:Meski Tak Lagi Menjabat, Mantan Bupati Lahat Ini Bagi Hewan Kurban ke Pengurus PWI Lahat
Sementara itu, Komisioner KPU Lahat Divisi Program, Data dan Informasi, Emil Asy'ari membenarkan, hasil rapat koordinasi dengan KPU, Bawaslu Lahat, KPU, Bawaslu Provinsi Sumsel, dan Polres Lahat, disepakati PUSS dilanjutkan di KPU Provinsi Sumsel.
Karena jalannya dinilai sudah tidak kondusif.
"Sebenarnya kita sudah mengakomodir apa yang dipinta para saksi.