Absen pemilih sudah ada sudah dikumpulkan beserta saksi, namun karena terjadi kericuhan tidak jadi diambil, KPPS juga awalnya mau dijemput tapi tidak jadi," kata dia.
BACA JUGA:Gak Usah Binggung Kamar Penuh Ini Solusi dari RSUD Lahat Bagi Pasien, Simak Yuk Penjelasannya
Dirinya menyebut, ketika proses penghitungan, baru dua kota suara dari dua TPS, yakni TPS 1 dan TPS 2, Desa Tanjung Kurung Ilir, Kecamatan Tanjung Tebat yang dihitung.
Kedua TPS juga baru setengah jalan penghitungan. Jika PUSS tetap dilakukan di KPU Lahat, pihaknya tidak ingin ambil resiko lebih besar dari kejadian yang sudah ada.
Sedangkan jika melihat waktu, terhitung 15 hari yang mana Kamis 20 Juni 2024 penghitungan harus selesai.
"Soal perbedaan C1 dan surat suara itu kita juga tidak paham. Untuk penyandingan, itu bukan ranah kami. Terkait terjadi perbedaan ini, kami no comment," paparnya.
BACA JUGA:ALHAMDULILLAH, PKM Pagar Gunung Lahat Laksanakan Imunisasi dan Tambahan Makan Tekan Stunting
BACA JUGA:Jembatan Penyeberangan Desa Lubuk Selo Lahat Rampung Warga Tidak Perlu Takut Lagi, Ini Respon Kades
Disinggung terkait kejadian ini, yang menunjukkan KPU Lahat sudah kecolongan karena adanya ketidak sesuaian jumlah suara, sehingga merugikan banyak pihak.
Emil menjawab, dirinya tidak tahu darimana adanya perbedaan suara tersebut.
"Kita tidak tahu, saat kotak logistik sampai kita langsung simpan di gudang.
Kami pastikan tidak ada kemungkinan itu.
BACA JUGA:SMPN 3 Lahat akan Bentuk Kelas Akselerasi Bagi Siswa, Ini 5 Mapel yang Diajarkan
BACA JUGA:4 Titik Traffic Light Kota Lahat Terdengar Nyanyian Lagu, Kira-kira Judulnya Apa Ya
Tapi kita juga tidak bisa memastikan kecolongan dari tingkat mana, apa dari tingkat PPS atau KPPS," sampainya.