Disisi lain, Korwil Akademi Pemilu dan Demokrasi Kabupaten Lahat, Paigal Firdaus menyebut untuk PUSS ini sebenarnya tidak perlu sampai ke tingkat KPU Provinsi Sumsel.
Karena situasi di Lahat masih kondusif. Apabila masing-masing pihak mempermasalahkan keabsahan surat suara, bisa mendatangkan saksi saat pemilihan, juga ketua dan anggota KPPS yang menandatangi kertas suara tersebut.
"Ricuh tadi itu bukan hal besar. Pengaman dari Polres Lahat cukup banyak, sampai ratusan personil, warga yang masuk ke lingkungan KPU Lahat masih bisa dicegah.
BACA JUGA:Maknai Lebaran Idul Adha dalam Kehidupan Sehari-hari, Ini Kata Pj Bupati Lahat
Masalahnya saya nilai, secara psikologis KPU Lahat sudah tidak mampu menyelesaikan persoalan ini," terangnya.
Lanjut kata Paigal, adanya selisih jumlah suara, itu bisa saja terjadi. Karena yang menyimpan kotak suara itu KPU sendiri.
Agar tidak menimbulkan kecurigaan lebih besar, KPU Lahat datangkan saja petugas KPPS, serta orang-orang yang menandatangi hasil penghitungan tersebut.
"Jadi ini masih sederhana, tidak perlu sampai ke Palembang, jangan dibuat seperti Lahat sudah tidak kondusif. Masa sampai 300 orang saat demo saja, masih bisa ditangani oleh Polres Lahat masak yang ini tidak bisa," tegas dia.