LAHAT, KORANPALPRES.COM - Menyikapi putusan MK terkait penghitungan ulang surat suara (PUSS) untuk Dapil IV Kecamatan Tanjung Tebat yang sudah di pleno di KPU Provinsi Sumsel, Minggu 23 Juni 2024.
Sejumlah partai politik (Parpol) di Lahat sepakat bergabung dan menghasilkan pernyataan sikap keberatan terhadap hasil kinerja KPU Lahat.
Sejumlah parpol yang bergabung itu antara lain, Partai Golkar, Demokrat, PKB, Hanura, Perindo, Partai Garuda, Partai Buruh, PSI, PBB dan PKN.
Semuanya sepakat berpendapat komisioner KPU dan Bawaslu Lahat harus diganti agar demokrasi di Lahat terselamatkan.
BACA JUGA:Jajanan Legendaris Satu Ini Tetap Eksis di Kabupaten Lahat yang Tak Lekang Oleh Waktu, Intip Yuk
Karena jika tidak, kondisi Pileg lalu jadi tolak ukur untuk Pemilukada kedepan.
Sekretaris Partai Demokrat Lahat, Ganda Taruna berpendapat, karena pihaknya juga ikut jadi saksi ikuti PUSS di Palembang.
Pihaknya melihat dan menyimpulkan, ada suatu gerakan dari PUSS tersebut.
Kejadian hasil C1 berbeda ketika penghitungan ulang, sudah jadi dasar jika juara tersebut ada yang merubahnya.
BACA JUGA:8 Desa dan Kelurahan Kabupaten Lahat Masuk Penilaian Proklim KLHK 2024, Ini Persyaratannya
BACA JUGA:Antisipasi Kecelakaan Jalur KA Tanpa Pintu Plang, Dishub Lahat Lakukan Ini Kepada Warga
Sedangkan menurutnya, yang bisa mengubah suara tersebut hanya KPU Lahat mengingat kotak suara dipegang oleh mereka.
"Kami (Partai Demokrat) berpikir, demokrasi di Lahat harus diselamatkan. Jangan sampai kondisi di kabupaten tetangga pada pilkada sebelumnya, malah dibuat terjadi di Lahat," ujar dirinya, Selasa 25 Juni 2024.
Menurutnya, situasi kenapa PUSS dibawa ke Palembang, itu hanya agar KPU Lahat bisa cuci tangan.