Hibah ini diberikan langsung oleh Zuriat generasi keempat pendiri Masjid Suro Palembang KH Abdurrahman Delamat (Kiai Delamat) yakni H Muhammad Helmi.
BACA JUGA:Bandar Udara di Kota Tertua Ini Disebut 'Bandara Kampung', Pernah Sedot Anggaran Rp366,7 Miliar
Selanjutnya hibah ini diterima langsung oleh Kepala UPTD Museum Negeri Sumsel H Chandra Amprayadi yang diwakili Pamong Budaya Ahli Madya Dra. Warsita.
Potongan soko guru Masjid Suro Palembang berusia sekitar 200 tahun yang dihibahkan ke Museum Negeri Sumsel.
Dihibahkannya peninggalan dari Kiai Delamat ini tidak lain untuk memberitahukan sebuah fakta sejarah mengenai penyebaran dakwah agama Islam kepada masyarakat melalui 3 buah potong soko guru Masjid Suro Palembang.
Bahkan di Palembang tidak hanya memiliki ulama besar seperti Kiai Marogan atau Kiai Muara Ogan, tapi juga ada yang lainnya yakni Kiai Delamat.
BACA JUGA:Sumatera Selatan Bersiap Menikmati Jalan Tol Trans Sumatera, Melintasi 13 Ruas dengan Total 1030 Km
"Dari yang saya ketahui bahwa antara Kiai Marogan dan Kiai Delamat merupakan satu angkatan atau hidup di zaman yang sama, tapi hanya berbeda usia," terangnya.
Di mana Kiai Marogan lebih tua dari Kiai Delamat, sehingga pada saat itu Kiai Delamat memanggil Kiai Marogan dengan sebutan “kakak”.
Dan sebaliknya begitu Kiai Marogan memanggil Kiai Delamat dengan panggilan “adik”.
Sama seperti Kiai Marogan, Kiyai Delamat juga melakukan syiar Islam dengan cangkupan wilayah Palembang hingga ke daerah Batanghari Sembilan.
Ia menuturkan, bahwa Masjid Suro Palembang terletak di pertigaan Jalan Kirangga Wira Sentika dan Jalan Ki Gede Ing Suro, 30 Ilir, Ilir Barat II, Palembang tersebut, atau kurang lebih 1 kilometer dari pusat kota Palembang.