atau lawan tutur secara tidak sadar tidak tertarik dengan topik yang dibicarakan, atau lawan tutur tidak berkenan dengan cara penyampaian dari sang penutur, lawan tutur tidak ingin melanggar kode etik, dan lainnya.
Menyambung persoalan-persoalan tersebut, penutur dan lawan tutur seringkali tidak memiliki pemahaman yang baik tentang kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar, entah dari segi pengucapan ataupun penulisan.
Untuk mencapai kesantunan berbahasa selain dengan kesadaran, diperlukan juga pemahaman mengenai berbahasa yang baik dan benar.
BACA JUGA:Ga Neko-Neko! Mahasiswa Unand Beber Media Sosial Efektif Meningkatkan Kesadaran Hukum Warga +62
Oleh karena itu, penutur harus memahami aspek-aspek penting dalam berbahasa serta penggunaan bahasa yang baik.
C. Kesantunan Berbahasa di Media Sosial
Media sosial online merupakan media yang didesain untuk memudahkan interaksi sosial bersifat interaktif dengan berbasis teknologi internet.
Di era internet ini, jenis media sosial sangatlah beragam.
Melalui jejaring sosial, seseorang dapat menyampaikan pesan atau informasi yang dapat dilihat dan dibaca oleh siapapun.
Berinteraksi dengan media sosial bahkan sudah menjadi gaya hidup masa sekarang, serta dapat dijadikan sebagai strategi dalam memanfaatkan keterampilan menulis dan membaca.
Apabila dalam penyampaian tersebut kurang baik, maka akan menimbulkan tafsiran yang berbeda, bahkan dapat menjadi sorotan publik.
Kesantunan berbahasa di media sosial tercermin dari karakter dan kepribadian penggunanya yang mampu bertutur kata dengan baik dan santun di media sosial.
Pembelajaran kesantunan berbahasa di media sosial merupakan pendidikan sejak dini yang harus diajarkan kepada pengguna media sosial.
Dengan sudah tertanamnya sikap sopan santun sejak dini, maka penggunanya mampu mengaplikasikannya di kehidupan sehari-hari maupun di media sosial.