Penyaluran yang sekarang berbentuk BLT (Bantuan Langsung Tunai) dan non tunai.
BACA JUGA:KPM BAHAGIA! Inilah 4 Bansos yang Akan Juni 2024, Cek Syarat dan Cara Pengajuannya di Sini
Sehingga memudahkan KPM dalam proses pengambilan.
Dilansir dari laman resmi www.siks.kemensos.go.id, status dana penerima bansos tahap 5 alokasi Spetember, dan Oktober masih belum berubah.
Apabila statusnya sudah SPM (Surat Perintah Membayar), dana akan segera dicairkan dengan lampiran SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana).
Perubahan status ini memakan waktu paling cepat satu minggu lebih.
Besaran dana yang akan didapat oleh penerima tetap sama.
Untuk BPNT sembako per bulannya Rp200.000.
Apabila diakumulasikan, maka pertahun tiap KPM mendapatkan Rp2.400.000.
Apaila melalui bank himbara, maka pencairannya untuk dua bulan.
Dengan demikian, setiap KPM mendapatkan Rp400.000.
Sedangkan untuk bansos PKH, dana yang didapat berdasarkan kategori sebagai berikut.
Anak sekolah berkisar Rp900 ribu sampai Rp2 juta per tahun.
Ibu hamil dan anak balita Rp3 juta per tahun.
Lansia dan penyandang disabilitas Rp2,4 juta per tahun.
Dihitung maksmial 3 komponen dalam satu pengurus PKH.