Terpisah, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Lahat, HM Safrani Cikmin SH menyebutkan, untuk komposisi unsur pimpinan, kondisi-kondisi, fraksi termasuk juga Bapemperda dan Banmus belum ada nama-namanya.
BACA JUGA:Caleg Terpilih Maju Pilkada Lahat 2024 Tak Wajib Mengundurkan Diri, Ini Penjelasan KPU
BACA JUGA:Dukungan Mengalir Deras! Pasangan Parisman SE - Yudha Hermawan Yakin Menangkan Pilkada Lahat 2024
"Kita harus melantik terlebih dahulu anggota DPRD Lahat yang baru terpilih, setelah itu barulah dapat menentukan alat kelengkapan dewan," pungkas dia.
Kategori :