CATAT! Inilah Daftar 3 Bansos yang Cair Agustus 2024, Apa Saja?

Jumat 19 Jul 2024 - 05:56 WIB
Reporter : Citra Utama
Editor : Citra Utama

4. Penerima bansos adalah anak yatim piatu untuk bansos YAPI. 

    Serta harus memenuhi kategori berikut ini, yakni anak sekolah, balita, lansia, penyandang  disabilitas, dan ibu hamil untuk bansos PKH. 

5. Pegawai yang tidak bergaji di atas UMR/UMK. 

6. Bukan merupakan pensiunan ASN/BUMN/TNI/Polri. 

7. Bukan pemilik UMKM yang telah berbadan hukum. 

8. Bukan pendamping sosial yang bekerja di Kemensos RI. 

9. Bukan merupakan perangkat desa atau seseorang yang memegang jabatan di masyarakat.

 

Demikianlah informasi mengenai daftar 3 bansos yang cair di bulan Agustus 2024. Semoga bermanfaat. 

 

Kategori :