Mereka bertemu di Gedung Kesenian Palembang, Jumat sore 2 Agustus 2024.
BACA JUGA:Lanjutkan Kunjungan Kerja, Ini Rangkaian Kegiatan Dandim Lampung Timur di Koramil Purbolinggo
BACA JUGA:Minum Air Galon Atau Air Rebus, Manakah yang Lebih Sehat?
Vebri mengaku mendapat info bahwa pertemuan itu akan mengalihkan fungsi Gedung Kesenian Palembang menjadi semacam kafe.
“Bahkan kabarnya, akan mengubah namanya menjadi Kuto Besak Theater Restoran (KBTR) lagi,” ujar mantan Ketua Dewan Kesenian Palembang ini.
KBTR sendiri adalah nama buatan pihak ketiga yang mengelola gedung bernama resmi Balai Pertemuan itu.
Kontrak KBTR telah selesai tahun 2019 dan dikembalikan ke Pemkot Palembang.
BACA JUGA:Wah! Ada Nobar Film East Bersama Jenderal Bintang 1 Korem Gapo
"Jika benar info yang saya dapatkan seperti itu maka tindakan Pemkot yakni ini Dinas Kebudayaan Palembang sangat keliru,” singgung Vebri.
Menurut dia, Gedung Kesenian itu merupakan satu bentuk wujud kewajiban pemerintah dalam membangun kesenian berupa sarana dan prasarana kesenian.
“Utamanya Gedung Kesenian Palembang difungsikan untuk kegiatan kesenian, bukan untuk kegiatan ekonomi atau kafe,” timpalnya.
Terlebih Vebri menilai pihak yang lebih cocok berpikir seperti bisnis ini adalah Dinas Pariwisata bukan Dinas Kebudayaan.
BACA JUGA:Keren Amat! Riview Sepeda Listrik Pacific Cameron, Jarak Tempuh Boleh Di Adu!
BACA JUGA:Meningatkan Sinergitas, Langkah Berikut Jadi Pilihan Humas Polri dan LAN
Dia mengaku telah mendiskusikan hal ini bersama pengurus AMPCB lainnya dan mendesak pihak Disbud segera mengklarifikasi.