Sebagai masyarakat seni dan turut berjuang untuk mendapatkan Gedung Kesenian Palembang, Vebri mengaku curiga dengan pertemuan tersebut.
Sejatinya imbuh Vebri, pihaknya ikut dilibatkan dalam apapun tentang rencana dan kegiatan yang akan dibuat dengan Gedung Kesenian Palembang.
“Kami mohon pihak Disbud memberikan klarifikasi" tegas Vebri.
BACA JUGA:Tinjau Media Center dan 91 Command Center Milik Polda Riau, Begini Tujuan Divisi Humas Polri
BACA JUGA:Ini Budaya Kerja di Jepang yang Harus Ditiru
Dia mengingatkan kembali bahwa Gedung Kesenian Palembang adalah hasil perjuangan para seniman dan komunitas seni.
Utamanya yang tergabung dalam perjuangan AMPCB dan Dewan Kesenian Palembang untuk mendapatkan haknya dari negara dan dijamin oleh undang-undang.
Setelah melakukan aksi unjuk rasa berkali-kali, menghadapi berbagai tantangan dan kecaman, serta terakhir dialog dengan Walikota Harnojoyo.
Barulah gedung eks-Balai Pertemuan atau Kuto Besak Theatre Resotan (KBTR) disetujui dialihkan untuk dimanfaatkan menjadi Gedung Kesenian Palembang.
BACA JUGA:Bikin Kajet! Ada Kepolisian Hongkong Ke SSDM Polri, Ada Apa Ini?
BACA JUGA:Mudah Banget! Pakai 5 Aplikasi Ini Dapat Saldo DANA Gratis, Auto Langsung Happy
Sebelumnya Gedung ini telah disetujui menjadi kantor Baznas Kota Palembang.
Keberadaan Gedung Kesenian Palembang ini memang sudah lama diimpikan oleh masyarakat seni.
“Sebagai kota metropolitan, dan bagian dari Jaringan Kota Pusaka Indonesia, memang selayaknya Palembang ada Gedung Kesenian,” tuturnya.
Peruntukan utama gedung kesenian tentu untuk kegiatan kesenian, bukan untuk yang lain seperti pelaku UMKM.
BACA JUGA:Ada Latpra Ops di Gelar Polda Sumsel, Berikut Tujuannya