Pelunasan PBB di Kelurahan Ini, Dapat Memberi Keuntungan Tersendiri Loh

Senin 20 Nov 2023 - 18:19 WIB
Reporter : Eko Wahyudi
Editor : Eko Wahyudi

BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Ajak Muhammadiyah Terus Bersinergi Bersama Pemerintah dalam Pembangunan Daerah

Menunjukkan tanda bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dinilai cukup efektif untuk mendongkrak realisasi PBB.

Pihak Kelurahan Tebat Giri Indah Kecamatan Pagaralam Selatan menerapkan pada warganya untuk membawa tanda bukti Lunas PBB tersebut ketika berurusan ke Kantor Kelurahan.

Lurah Tebat Giri Indah Deky Zulkarnain SE mengatakan, memang kita menerapkan pada masyarakat yang berdomisili di wilayah Kelurahan ini, untuk membawa tanda bukti lunas PBB, pada saat mereka hendak mengurus segala keperluan di Kantor Kelurahan. 

“Hal yang diterapkan ini, tidak lain adalah salahsatu upaya kita, untuk mendukung realisasi PBB Kelurahan tahun 2023, supaya bisa mencapai target yang ada, sesuai dengan apa yang kita inginkan bersama,” jelas Deky. 

BACA JUGA:Muba Dinilai Layak Jadi Daerah Pertama di Sumatra Ikuti Pelatihan Akses Data Regsosek

Karena lanjut Deky, selain upaya lain yang sudah dilakukan, penerapan ini juga dinilai cukup efektif dalam mendongkrak realisasi PBB tersebut. Oleh sebab itulah, kelurahan juga menerapkan pola ini.

“Sebab, terkadang ada sebagian masyarakat yang lupa untuk membayar PBB tersebut, jadi, dengan ditanyakan bukti lunas pada saat berurusan di Kantor Kelurahan, kalau memang warga bersangkutan belum membayar, dengan diingatkan biasanya langsung bayar.

Intinya, kita (pihak kelurahan, red) mengingatkan kewajiban warga negara untuk membayar PBB yang dimaksud,” ungkapnya. 

Sambung Deky, apa yang diterapkan ini, bukan bearti untuk menghambat urusan masyarakat di Kantor Kelurahan.

Ini cuma sekedar mengingatkan. Sebab, membayar pajak tersebut memang sudah kewajiban bagi masyarakat selaku warga Negara.

“Diharapkan juga kesadaran dari masyarakat dalam hal membayar PBB yang dimaksud, selain dari berbagai upaya yang kita lakukan untuk meningkatkan realisasi PBB kelurahan tersebut,” harapnya.

BACA JUGA:Buset! Ternyata Pemilik Lahan yang Dijadikan Gudang BBM Ilegal di Ogan Ilir Milik Anggota Brimob

Tim khusus penagih Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kelurahan Muara Siban mendapat pengakuan atas keberhasilannya dalam mendongkrak realisasi pajak.

Lurah Muara Siban Edi Sugianto SP d, menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja tim tersebut dan mengimbau Kelurahan di wilayahnya untuk membentuk tim serupa guna meningkatkan efektivitas penagihan PBB. 

Edi menyatakan bahwa mencapai target realisasi PBB adalah harapan semua pihak. Untuk mencapainya, langkah-langkah strategis dan upaya yang tepat harus diambil.

Kategori :