Salah satu solusi yang terbukti efektif adalah dengan membentuk tim khusus yang fokus pada penagihan pajak.
“Selain upaya penagihan yang biasa dilakukan oleh perangkat Kelurahan, pembentukan tim khusus untuk penagihan dinilai cukup efektif dalam mendongkrak realisasi PBB.
Karena itu, kita mengimbau kepada para ketua RT yang ada, agar kiranya dapat membentuk tim khusus penagih yang dimaksud,” ungkap Edi.
BACA JUGA:Lewat 2 Tahun Gak Bayar Pajak Kendaraan Bermotor, Pemerintah Langsung Blokir STNK Anda
Menurut Edi, terkadang Wajib Pajak (WP) tidak membayar PBB bukan karena tidak mau, tetapi kadangkala karena lupa atau kurangnya pengingat.
Dengan adanya tim khusus yang terbentuk, setidaknya dapat membantu mengingatkan WP untuk menunaikan kewajibannya dalam membayar PBB ketika tim tersebut berada langsung di lapangan.
“Walaupun tidak bisa menjamin 100 persen, minimal realisasi PBB tahun 2023 ini dapat mendekati target dengan adanya pembentukan tim khusus ini, serta upaya lain yang mendukung capaian PBB seperti penunjukan bukti lunas PBB ketika warga berurusan ke Kantor Kelurahan atau pendekatan lainnya,” tambahnya.
Dengan sinergi dan kerjasama yang baik, diharapkan target realisasi PBB tahun depan dapat lebih mudah tercapai, dan sumber daya yang diperoleh dari pajak tersebut dapat digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. *