KPK Jadikan 2 Daerah di Sumatera Selatan sebagai Percontohan Kabupaten-Kota Antikorupsi, Coba Tebak?

Selasa 13 Aug 2024 - 11:35 WIB
Reporter : M Iqbal
Editor : M Iqbal

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK bakal menjadikan 2 daerah di Sumatera Selatan (Sumsel) sebagai Percontohan Kabupaten-Kota Antikorupsi.

Demikian pernyataan Pelaksana Harian (Plh) Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Friesmount Wongso, Senin, 12 Agustus 2024.

Rencana tersebut disampaikannya di sela pembukaan Sosialisasi Program Pembentukan Percontohan Kabupaten-Kota Antikorupsi.

Sosialisasi yang diinisiasi lembaga antirasuah itu dibuka secara resmi oleh Pj Sekda Provinsi Sumsel Edward Candra.

BACA JUGA:Sudah Berlaku! Nomor SIM Kini Pakai NIK KTP

BACA JUGA:Cuma Menonton Video, Saldo DANA Gratis Mengalir dengan Cepat, Kuy Buktikan dan Hasilkan Cuan Sekarang

Pembukaan sosialisasi berlangsung di Ruang Joglo Griya Agung Palembang. 

KPK RI dalam hal ini Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK mensosialisasikan rencana pembentukan percontohan Kabupaten-Kota anti korupsi di Provinsi Sumsel. 

“Di Provinsi Sumsel ada 2 lokasi yang akan dijadikan daerah calon Percontohan Kabupaten-Kota Antikorupsi yang ada di Indonesia,” sebut Friesmount Wongso. 

Dia merinci, 2 daerah di Provinsi Sumsel calon Percontohan Kabupaten-Kota Antikorupsi, yakni Kota Palembang dan Kabupaten Musi Rawas (Mura).

BACA JUGA:Tarif Tol Indralaya-Prabumulih Terbaru Agustus 2024, Semua Golongan Lengkap!

BACA JUGA:14 Mortir dan 4 Proyektil Ditemukan Pencari Ikan, Polres Ogan Ilir Gerak Cepat Lakukan Ini

Kegiatan pembentukan Percontohan Kabupaten-Kota Antikorupsi bakal dilakukan di kota Palembang pada Selasa, 13 Agustus 2024.

Selang 2 hari yakni Kamis, 15 Agustus 2024, kegiatan yang sama diselenggarakan di Kabupaten Musi Rawas. 

Di 2 lokasi tersebut sambung Friesmount Wongso, pihaknya melakukan langkah-langkah observasi. 

Kategori :