Apabila memenuhi syarat dan didukung kesiapan pemerintah daerah untuk menjadi bagian percontohan maka akan dilanjutkan dengan bimbingan teknis.
BACA JUGA:Begini Isi Pengarahan Pengdam II Sriwijaya ke Para Prajurit Korem Gaya
BACA JUGA:Program Hanpangan terpadu Kodim Bangka, Pimpinan Tertinggi Kodam II Sriwijaya Meresmikannya
“Nanti tahun depan, kiranya kalau lolos maka akan dilakukan lanjutan yaitu bimbingan teknis,” tukasnya.
Sementara, dalam arahannya Pj Sekda Edward Candra menuturkan, upaya pencegahan tindak pidana korupsi di Pemerintah Daerah tidak cukup hanya dengan perbaikan sistem saja.
Melainkan juga harus didorong lewat penanaman nilai-nilai integritas dan pelibatan peran serta aktif masyarakat termasuk stakeholder lainnya.
Untuk itu, Edward mengharapkan masyarakat tidak hanya menjadi penonton.
BACA JUGA:WASPADA! Inilah 5 Modus Terbaru Penipuan Pinjol Ilegal, Hati-Hati Rekening Bisa Langsung Terkuras
Sebagai pelaku aktif dalam menciptakan lingkungan yang transparan dan akuntabel, dia berharap partisipasi masyarakat memonitor pelaksanaan anggaran dan pelayanan publik.
Menurut Edward, pembentukan Percontohan Kabupaten-Kota Antikorupsi merupakan kelanjutan dari program Desa Antikorupsi.
Di mana dalam prosesnya setiap Kabupaten dan Kota akan didorong untuk mengembangkan sistem dan mekanisme yang efektif.
Sistem dan mekanisme yang efektif berupa pencegahan dan penanggulangan korupsi, dengan membangun implementasi dan sinergi kepada program-program Pemerintah Daerah.
BACA JUGA:Ajib! 5 Game Penghasil Saldo DANA Gratis Rp100 Ribu Segera Download, Buruan Tunggu Apalagi
“Di sini pentingnya pelibatan peran serta masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah yang bebas dari korupsi,” cetus dia.