Wah! Ada Sidang Pemeriksaan Saksi di Pengadilan Negeri Palembang Klas 1A Khusus, Apa Kasusnya?

Kamis 15 Aug 2024 - 18:48 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Kurniawan

BACA JUGA:Edukasi Tentang Bahaya Narkoba, Kepala BNNP Sumsel Sampaikan Langsung Ke Mahasiswa, Bagaimana Caranya?

Adapun penghentian penuntutan tersebut disetujui oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum berdasarkan hasil ekspose yang dilakukan oleh bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

"Untuk pelaksanaan kegiatan Ekspose Restorative Justice berjalan dengan aman, lancar dan kondusif," tandas Kepala Seksi Bidang Intelijen Kejari Lubuklinggau.

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".

Kategori :